Kuota SMP Sleman Tersedia, Disabilitas Wajib Lalui Asesmen dari RS
Siswa disabilitas di Sleman wajib asesmen RSUD untuk jalur afirmasi SPMB SMP 2026 sebagai syarat penerimaan sekolah negeri.
Beberapa gerobak sampah berjejer di depan depo pembuangan sampah sementara di samping Stadion Mandala Krida, Umbulharjo, Jogja, Senin (9/5/2022)./Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, KULONPROGO—Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja untuk penampungan sampah di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Banyuroto akan diperpanjang selama satu pekan.
Kepala UPT Persampahan Air Limbah dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Budi Purwanta, mengatakan mendapat informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja terkait permohonan perpanjangan kerja sama untuk menampung sampah dari Kota Jogja ke TPA Banyuroto.
“Informasi langsung dari DLH [Dinas Lingkungan Hidup] Kota Jogja yang saya dapat itu mereka mau mengajukan perpanjangan penampungan sampah Kota Jogja ke TPA Banyuroto,” kata Budi dihubungi, Jumat (11/8/2023).
Hanya saja, kata Budi UPT Persampahan Air Limbah dan Pertamanan Kulonprogo belum menerima disposisi surat sampai saat ini. Oleh karena itu, perjanjian yang telah dilakukan sebelumnya resmi berakhir hari Jumat (11/8/2023).
BACA JUGA: Kecelakaan, Grand Livina Terguling di Lembah UGM Menimpa Sepeda Motor
Sekretaris DPUPKP Kulonprogo, Raden Langgeng Raharjo, membenarkan bahwa Pemkot Jogja memohon perpanjangan kerja sama penampungan sampah ke TPA Banyuroto.
“Pemkab Kulonprogo sudah setuju. Perpanjangan kerja sama nanti selama tujuh hari,” kata Langgeng dihubungi, Jumat (11/8/2023).
Perpanjangan kerja sama tersebut tidak akan mengubah besaran retribusi yang dibebankan kepada Pemkot Jogja. Dengan begitu setiap sampah yang masuk tetap dikenakan retribusi sebesar Rp245.400 per 3-6 kubik atau truk sampah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Jogja, Ahmad Haryoko, mengaku pihaknya memang mengajukan permohonan perpanjangan kerja sama dengan Pemkab Kulonprogo untuk dapat menggunakan TPA Banyuroto sebagai penampungan sampah dari Kota Jogja.
“Sekarang baru kami kejar administrasinya. Biar liburnya hanya dua hari. Rencana kami, perpanjangan tersebut dapat disetujui sampai tanggal 5 September 2023,” kata Haryoko dihubungi, Jumat (11/8/2023).
Haryono menegaskan perpanjangan kerja sama pembuangan sampah tersebut dilakukan karena TPA Piyungan masih belum optimal penggunaanya. Namun selama dua hari tidak dapat membuang sampah ke TPA Banyuroto, Pemkot Jogja tetap akan membuang sampah ke TPA Piyungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Siswa disabilitas di Sleman wajib asesmen RSUD untuk jalur afirmasi SPMB SMP 2026 sebagai syarat penerimaan sekolah negeri.
Kapolri Listyo Sigit menargetkan pembangunan 1.500 SPPG Polri pada 2026 untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis.
Rey’s Mediterranean Kitchen resmi buka di Jogja dengan konsep colorful dan menu khas Mediterania, western, hingga Timur Tengah.
Sapi kurban Presiden Prabowo asal Gunungkidul habiskan biaya pakan Rp80.000 per hari. Sapi simmental itu berbobot lebih dari 1 ton.
Prabowo menghadiri panen raya jagung nasional, groundbreaking gudang pangan Polri, dan peluncuran 166 SPPG pendukung MBG di Tuban.
BMKG memperingatkan potensi hujan ringan hingga sedang disertai angin kencang di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Minggu.