APBD Perubahan Sleman 2026 Pangkas Belanja Rp64,6 Miliar
Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2026 mencatat penurunan pendapatan daerah sebesar Rp117,12 miliar.
Beberapa gerobak sampah berjejer di depan depo pembuangan sampah sementara di samping Stadion Mandala Krida, Umbulharjo, Jogja, Senin (9/5/2022)./Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, KULONPROGO—Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja untuk penampungan sampah di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Banyuroto akan diperpanjang selama satu pekan.
Kepala UPT Persampahan Air Limbah dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Budi Purwanta, mengatakan mendapat informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja terkait permohonan perpanjangan kerja sama untuk menampung sampah dari Kota Jogja ke TPA Banyuroto.
“Informasi langsung dari DLH [Dinas Lingkungan Hidup] Kota Jogja yang saya dapat itu mereka mau mengajukan perpanjangan penampungan sampah Kota Jogja ke TPA Banyuroto,” kata Budi dihubungi, Jumat (11/8/2023).
Hanya saja, kata Budi UPT Persampahan Air Limbah dan Pertamanan Kulonprogo belum menerima disposisi surat sampai saat ini. Oleh karena itu, perjanjian yang telah dilakukan sebelumnya resmi berakhir hari Jumat (11/8/2023).
BACA JUGA: Kecelakaan, Grand Livina Terguling di Lembah UGM Menimpa Sepeda Motor
Sekretaris DPUPKP Kulonprogo, Raden Langgeng Raharjo, membenarkan bahwa Pemkot Jogja memohon perpanjangan kerja sama penampungan sampah ke TPA Banyuroto.
“Pemkab Kulonprogo sudah setuju. Perpanjangan kerja sama nanti selama tujuh hari,” kata Langgeng dihubungi, Jumat (11/8/2023).
Perpanjangan kerja sama tersebut tidak akan mengubah besaran retribusi yang dibebankan kepada Pemkot Jogja. Dengan begitu setiap sampah yang masuk tetap dikenakan retribusi sebesar Rp245.400 per 3-6 kubik atau truk sampah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Jogja, Ahmad Haryoko, mengaku pihaknya memang mengajukan permohonan perpanjangan kerja sama dengan Pemkab Kulonprogo untuk dapat menggunakan TPA Banyuroto sebagai penampungan sampah dari Kota Jogja.
“Sekarang baru kami kejar administrasinya. Biar liburnya hanya dua hari. Rencana kami, perpanjangan tersebut dapat disetujui sampai tanggal 5 September 2023,” kata Haryoko dihubungi, Jumat (11/8/2023).
Haryono menegaskan perpanjangan kerja sama pembuangan sampah tersebut dilakukan karena TPA Piyungan masih belum optimal penggunaanya. Namun selama dua hari tidak dapat membuang sampah ke TPA Banyuroto, Pemkot Jogja tetap akan membuang sampah ke TPA Piyungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2026 mencatat penurunan pendapatan daerah sebesar Rp117,12 miliar.
Jumhur Hidayat mengajak pemuda dan KNPI mengawal program prioritas Presiden Prabowo, termasuk gerakan pemberantasan korupsi.
ASEACCU ke-32 resmi berakhir di Ganjuran, Jogja. Thailand ditunjuk menjadi tuan rumah konferensi perguruan tinggi Katolik ke-33.
Aida S. Budiman resmi disetujui menjadi Deputi Gubernur Senior BI 2026–2031. Simak profil, karier, pendidikan, dan tugasnya.
Muktamar ke-35 NU di Jombang ricuh setelah massa pendukung Gus Yusuf memprotes aturan masa iddah politik bagi calon Ketum PBNU.
Kota Jogja meraih 11 Warisan Budaya Takbenda DIY Tahun Penetapan 2025, menjadi perolehan terbanyak dibandingkan wilayah lain.