Soal MBG dan Risiko Keracunan, Pemkab Gunungkidul Hanya Monitoring
Pemkab Gunungkidul menegaskan tidak berwenang memberi sanksi kepada SPPG dalam program MBG karena seluruh pengelolaan berada di BGN.
Tangkapan layar kebakaran Hutan di Semin Gunungkidul, Rabu (16/8 - 2023) malam. Ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dibutuhkan waktu sedikitnya tiga jam bagi petugas untuk melakukan pemadaman akibat kebakaran di kawasan hutan Mboro di Dusun Kalialang, Kalitekuk, Semin terbakar pada Rabu (16/8/2023) petang.
Akibat kebakaran itu, luas area hutan yang terbakar di lokasi tersebut sekitar 1 hektare. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Semin AKP Arif Heriyanto. "Butuh waktu sekitar tiga jam untuk bisa memadamkan api di Alas Mboro. Hal ini tak lepas dari area kobaran yang luasannya mencapai satu hektare," katanya pada Rabu (16/8/2023) malam.
BACA JUGA: Tren Kebakaran di Gunungkidul Meningkat, Ini Datanya
“Tim pemadam harus bekerja ekstra agar api bisa dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB," tambahnya.
Meski demikian, ia belum mengetahui pasti penyebab kebakaran serta kerugian yang dialami akibat peristiwa tersebut. "Hingga sekarang belum ada laporan berkaitan dengan korban jiwa. Mudah-mudahan semua aman terkendali," katanya.
Kebakaran terjadi diduga karena akibat aktivitas pembakaran dedaunan mengering di sekitar lokasi. Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa dari peristiwa tersebut.
Salah seorang warga Kalitekuk, Suprapto mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Tidak ada yang tahu persis penyebabnya, namun diduga terjadi karena aktivitas pembakaran sampah dari dedaunan yang mengering di sekitar lokasi hutan milik Pemerintah DIY.
BACA JUGA: Banyak Warga Bakar Sampah, Tren Kebakaran Kota Jogja Naik
"Beberapa hari terakhir juga ada aktivitas pembakaran dedaunan mengering di hutan dekat rest area Sekargama," kata Suprapto, Rabu malam.
Menurut dia, titik awal kebakaran terjadi dari atas bukit. Namun dikarenakan embusan angin kencang membuat kobaran meluas hingga mendekat ke pinggir jalan.
“Berhubung warga was-was, maka upaya pemadaman memanggil tim pemadam kebakaran," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menegaskan tidak berwenang memberi sanksi kepada SPPG dalam program MBG karena seluruh pengelolaan berada di BGN.
Cristiano Ronaldo kembali ke Al Nassr usai menikahi Georgina Rodriguez. Rambut emas barunya jadi sorotan, sementara target 1.000 gol menantinya di musim 2026/20
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.
Penyaluran bantuan air bersih dilaksanakan pada Jumat (14/8/2026) di Dusun Klayu, Gude 1, dan Gude 2, Kalurahan Sumberwungu, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungki
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh