Reklame Ilegal di Kota Jogja Ditarget Hilang Awal 2027
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu. - dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Progres pembangunan TPA Piyungan Transisi Tahap 2 sudah mencapai 58 persen. Sementara TPA Piyungan Transisi Tahap 1 telah tampung 180 ton sampah per hari.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY, Anna Rina Herbranti menyampaikan dengan progress pembangunan tersebut menurut Anna akan mulai beroperasi pad awal Oktober 2023.
"Kontrak selesai di Oktober awal. Tanggal 7 kalau nggak salah kontraknya selesai," katanya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (24/8/2023).
Saat ini menurut Anna telah dilakukan peletakan geomembran, kemudian saat ini tengah dilakukan pemasangan pipa lindi. Setelah itu nantinya akan dilakukan pemasangan dinding penahan dermaganya.
Sementara ini menurut Anna sampah yang dibuang ke TPA Piyungan Transisi Tahap 1 mengalami telah menampung sampah dari Kota Jogja, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul. Jumlah volume sampah yang disetorkan ke sana saat ini mengalami kenaikan dari 100 ton per hari menjadi 180 per hari.
BACA JUGA: Urung Disanksi Partai, Budiman Sudjatmiko PDIP Bersiap Jomlo
Menurut Anna apabila TPA Piyungan Transisi Tahap 2 rampung dibangun, dia berharap sampah yang disetorkan ke sana dapat dibatasi jumlahnya agar tempat pengolahan sampah tersebut dapat digunakan hingga akhir 2024.
"Kalau ben suwi iki ya setitik-sitik wae mlebune [supaya lama ya sedikit-sedikit saja masuknya] 200-an [ton] terus biar jangka waktunya lama," katanya. Anna berharap pengolahan sampah tetap dilakukan setiap kabupaten kota secara desentralisasi.
"Sehingga kalau dari kabupaten/kota seperti sekarang [mengolah sampahnya] ini sudah bagus itu sudah bisa mengatasi masalah sampahnya di masing-masing, meskipun masih ada yang ke TPA Piyungan Transisi 1," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
30 Juli: Hari Ikrar Pramuka, Hari Persahabatan Sedunia, Hari Anti Perdagangan Manusia, dan Hari Snorkeling. Simak sejarah dan makna peringatan ini!
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa