27 Trash Barrier Dipasang di Sungai Kota Jogja Tahun Ini
Pemkot Jogja menambah sembilan trash barrier di empat sungai untuk menahan sampah dan menjaga kebersihan aliran sungai.
Ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, JOGJA–Jelang pemilihan umum (pemilu), beberapa ruas jalan ditemukan reklame yang mengandung unsur pemilu. Meski begitu, Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) DIY belum melakukan penertiban reklame tersebut. Langkah tersebut akan dilakukan Satpol PP DIY saat masa kampanye.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menyampaikan hingga saat ini belum melakukan penertiban reklame partai. Menurutnya pemasangan reklame partai saat ini mengacu pada regulasi izin pemasangan iklan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) di setiap kabupaten/kota.
BACA JUGA : Saat PDIP dan Warga Bersih-bersih Pasar, Doa agar Ganjar Presiden 2024 Mengalir
“Belum [penertiban reklame partai], karena terkait reklame partai politik [parpol]l kan ketentuannya ada di Pergub dan Perwal. Yang masuk dalam ketentuan izin pemasangan iklan, itu ada di perwal atau pergub,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Senin (28/8/2023).
Dengan mengacu pada perizinan pemasangan iklan yang ada di kabupaten/kota, menurut Noviar penerbitan reklame partai saat ini dilakukan Satpol PP kabupaten/kota. Kemudian setelah memasuki masa kampanye, akan dilakukan penertiban oleh Satpol PP DIY.
“Nanti ketika sudah masa tahapan kampanye, masuk ke kami setelah ada permintaan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum [Bawaslu] DIY,” katanya.
Sebelumnya Satpol PP Kota Jogja dan Sleman telah menertibkan sejumlah reklame tak berizin di setiap wilayahnya. Dari reklame yang ditertibkan tersebut beberapa mengandung unsur pemilu. Bagi yang kedapatan melanggar aturan pemasangan reklame serta terdapat unsur pemilu seperti tercantum wajah caleg dan partainya maka akan dilakukan pencopotan.
BACA JUGA : Ekonomi Digital di Jateng Sukses, Investor Muda Beri Penghargaan ke Ganjar
Anggota Bawaslu DIY, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bayu Mardinta Kurniawan menyampaikan upaya untuk mengantisipasi kampanye dini terus dilakukan. Pengawasan terhadap reklame yang mengandung unsur pemilu pun terus dilakukan, dan dikoordinasikan dengan Satpol PP di tiap wilayah.
“Jadi kewenangan baliho yang saat ini bisa dibersihkan masih ada di Satpol pp terkait ketertiban umum. Itu coba kita komunikasikan agar proses kedepan lebih kondusif,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menambah sembilan trash barrier di empat sungai untuk menahan sampah dan menjaga kebersihan aliran sungai.
Akses parkir bus Abu Bakar Ali II Jogja diatur satu arah. Bus wisata wajib memutar lewat Stadion Kridosono menuju Malioboro.
Presiden Prabowo menyebut sejumlah negara kini meminta membeli beras dari Indonesia di tengah ancaman krisis pangan global.
Pendaki asal Riau patah tulang saat mendaki Gunung Rinjani. Tim TNGR dan EMHC lakukan evakuasi di jalur Pelawangan Sembalun.
DPP Gunungkidul menyiapkan strategi antisipasi gagal panen saat musim kemarau dengan percepatan tanam dan benih padi umur pendek
OJK menargetkan satu Bank Umum Syariah baru hasil spin-off terbentuk pada 2026 untuk memperkuat industri perbankan syariah nasional.