Sudah Jadi Sejak Januari, KNMP Bantul Belum Beroperasi
Fasilitas kampung nelayan Rp22 miliar di Poncosari Bantul belum beroperasi karena serah terima aset belum selesai.
Sekda DIY, Beny Suharsono./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menargetkan Izin penetapan lokasi (IPL) jalan tol Jogja-YIA di wilayah Kulonprogo bisa dirampungkan pada bulan ini.
Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan instansi terkait sudah melakukan serangkaian kegiatan di wilayah terdampak agar IPL segera ditetapkan. "Sudah ada dialog dengan instansi terkait dan masyarakat. Kalau skenarionya bulan ini mestinya sudah selesai," kata dia, Jumat (22/9/2023).
Menurut Beny belum rampungnya penetapan IPL jalan tol Jogja-YIA lantaran adanya dinamika pembahasan dan dialog yang dilangsungkan dengan warga terdampak. "Cuma ini lagi bicara lagi di lapangan karena ada segmen yang dalam tanda kutip masyarakat belum sepenuhnya setuju," kata Beny.
Pihaknya berharap Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY selaku instansi pengampu IPL jalan tol Jogja-YIA bisa sesegera mungkin merampungkan. "Makanya kecepatan Dispetaru juga sedang dilakukan. Meskipun dirangkap (jabatan kepala), kecepatannya tentu tidak boleh lamban, yang menyiapkan dari sana," ujar dia.
BACA JUGA: Patok Jalan Tol Jogja-YIA Mulai Dipasak
Beny menambahkan, perkembangan pembahasan dan penetapan IPL tol Jogja-YIA tentu harus mempertimbangkan banyak hal. "Kalau segmennya sudah disepakati, tetapi biasa kan soal kesepakatan kadang ada yang belum sepenuhnya setuju, harga salah satunya. Itu semua kan harus ketemu," katanya.
Sebelumnya Pemda DIY telah menetapkan IPL tol Jogja-YIA untuk wilayah Kabupaten Sleman dan Bantul melalui Keputusan Gubernur DIY No.235/KEP/2023 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo Seksi Yogyakarta-Kulonprogo di Kabupaten Sleman dan Bantul beberapa waktu lalu.
Ada sejumlah indikator tang diperhatikan dalam penetapan IPL itu yakni aksesibilitas dan konektivitas, pengembangan wilayah dan perekonomian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Fasilitas kampung nelayan Rp22 miliar di Poncosari Bantul belum beroperasi karena serah terima aset belum selesai.
Polri menetapkan DR sebagai tersangka TPPU bersama Febrie Adriansyah. DR telah ditahan, sedangkan Febrie masih menunggu proses di Kejagung.
Jaksa Agung menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus. Simak profil, rekam jejak karier, dan harta kekayaannya.
Tren meningkatnya WNI melepas kewarganegaraan berpotensi memicu brain drain, dampak serius bagi Indonesia.
Menlu Sugiono menghadiri pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Iran sekaligus membahas kerja sama bilateral dan isu perdamaian dunia.
Netflix menyebut film keluarga Indonesia konsisten masuk Global Top 10 selama empat tahun terakhir dan diminati penonton lokal.