Kawasan Industri Piyungan Mangkrak, DPRD Soroti Calon Pengelola
DPRD Bantul meminta calon pengelola Kawasan Industri Piyungan memiliki rekam jejak jelas dan perjanjian kerja sama yang tegas agar tak kembali mangkrak.
Sekda DIY, Beny Suharsono./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menargetkan Izin penetapan lokasi (IPL) jalan tol Jogja-YIA di wilayah Kulonprogo bisa dirampungkan pada bulan ini.
Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan instansi terkait sudah melakukan serangkaian kegiatan di wilayah terdampak agar IPL segera ditetapkan. "Sudah ada dialog dengan instansi terkait dan masyarakat. Kalau skenarionya bulan ini mestinya sudah selesai," kata dia, Jumat (22/9/2023).
Menurut Beny belum rampungnya penetapan IPL jalan tol Jogja-YIA lantaran adanya dinamika pembahasan dan dialog yang dilangsungkan dengan warga terdampak. "Cuma ini lagi bicara lagi di lapangan karena ada segmen yang dalam tanda kutip masyarakat belum sepenuhnya setuju," kata Beny.
Pihaknya berharap Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY selaku instansi pengampu IPL jalan tol Jogja-YIA bisa sesegera mungkin merampungkan. "Makanya kecepatan Dispetaru juga sedang dilakukan. Meskipun dirangkap (jabatan kepala), kecepatannya tentu tidak boleh lamban, yang menyiapkan dari sana," ujar dia.
BACA JUGA: Patok Jalan Tol Jogja-YIA Mulai Dipasak
Beny menambahkan, perkembangan pembahasan dan penetapan IPL tol Jogja-YIA tentu harus mempertimbangkan banyak hal. "Kalau segmennya sudah disepakati, tetapi biasa kan soal kesepakatan kadang ada yang belum sepenuhnya setuju, harga salah satunya. Itu semua kan harus ketemu," katanya.
Sebelumnya Pemda DIY telah menetapkan IPL tol Jogja-YIA untuk wilayah Kabupaten Sleman dan Bantul melalui Keputusan Gubernur DIY No.235/KEP/2023 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo Seksi Yogyakarta-Kulonprogo di Kabupaten Sleman dan Bantul beberapa waktu lalu.
Ada sejumlah indikator tang diperhatikan dalam penetapan IPL itu yakni aksesibilitas dan konektivitas, pengembangan wilayah dan perekonomian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul meminta calon pengelola Kawasan Industri Piyungan memiliki rekam jejak jelas dan perjanjian kerja sama yang tegas agar tak kembali mangkrak.
Kejagung menyita Rp401 miliar dari PT CNI terkait dugaan korupsi tata kelola nikel 2017–2020. Uang dititipkan di RPL Bank Mandiri.
Regol Ayom di sirip Malioboro menyulitkan pengguna kursi roda. Pemda DIY akan mengevaluasi desain portal agar akses difabel tetap tersedia.
Praperadilan Febrie Adriansyah ditolak PN Jaksel. Hakim membeberkan pertimbangan soal penetapan tersangka, penggeledahan, hingga TPPU.
Djokovic tersingkir di babak pertama US Open 2026 setelah kalah dari Mariano Navone. Kondisi fisik membuatnya gagal mempertahankan keunggulan.
Pasar tradisional Bantul menghadapi penurunan aktivitas. Pemkab menggerakkan ASN berbelanja setiap Jumat untuk menghidupkan ekonomi pasar.