Delapan ASN Gunungkidul Kena Sanksi, DPRD Dukung Hukuman Tegas
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Petugas pemadam saat menyemprotkan air untuk memadamkan api yang membakar sebuah mobil di Jalan Sumarwi di Kalurahan Wonosari, Wonosari. Minggu (24/9/2023)./Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebuah mobil Honda Jazz AB 1296 NF terbakar di Jalan Sumarwi di Kalurahan Wonosari, Wonosari, Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 09.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi pemilik mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Peristiwa nahas ini bermula saat mobil warna merah dikendarai Arwanto, seorang Babinsa di Kapanewon Semanu melaju dari Jalan Pramuka dengan tujuan Semanu. Namun setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba di bagian dashboard mengeluarkan asap.
Pemilik berusaha turun untuk mengecek di bagian kelistrikan yang bersumber dari aki. Namun, baru saja membuka pintu, api sudah membesar hingga akhirnya membakar seluruh isi mobil.
Warga yang melihat kejadian berusaha memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan dari bengkel di dekat lokasi. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil sehingga meminta bantuan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Gunungkidul.
Salah seorang petugas pemadam kebakaran, Totok mengatakan, setelah mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi untuk memadamkan api. Butuh waktu sekitar 15 menit agar kobaran bisa dipadamkan. “Sudah aman terkendali,” katanya kepada wartawan, Minggu siang.
BACA JUGA: Warung Bakso di Bantul Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Dia memastikan dalam peristiwa ini tidak ada yang menjadi korban jiwa. Pengendara bisa keluar pada saat api belum membesar. “Korban jiwa memang tidak ada, tapi korban menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah karena mobil terbakar semuanya,” kata Totok.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala UPT Pemadam Kebakaran Gunungkidul, Handoko. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban merupakan anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa di Semanu. “Tujuannya mau ke Semanu, tetapi belum sampai tujuan mobil yang dikendarai Arwanto sudah terbakar di jalan,” katanya.
Disinggung mengenai penyebab kebakaran, Handoko mengaku belum bisa memastikan karena masih dalam penyelidikan. Meski demikian, diduga kuat kebakaran terjadi karena hubungan arus pendek listrik dalam instalasi mobil. “Yang jelas tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.
Dikatakan, upaya pemadaman juga melibatkan unsur TRC BPBD Kabupaten Gunungkidul, GES, Sabhara Polres Gunungkidul dan ormas. Ia berharap kepada Masyarakat untuk mewaspadai potensi kebakaran di lingkungan sekitar. “Di musim kemarau ini, tren kebakaran meningkat. Jadi harus berhati-hati saat beraktivitas. Rutin mengecek instalasi kelistrikan yang dapat menyebabkan kebakaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Kemenpora mengajukan anggaran Rp4,019 triliun untuk 2027, termasuk Rp2,4 triliun bagi program prioritas kepemudaan dan olahraga.
Properti Kulonprogo masih stagnan meski YIA hadir. Spekulasi tanah dan minimnya kawasan terpadu menjadi sejumlah tantangan.
Fadli Zon menyiapkan buku sejarah tematik tentang kepahlawanan, termasuk sejarah Majapahit dan perjuangan mempertahankan kemerdekaan 1945-1950.
MBG 3B telah menjangkau 10,8 juta penerima hingga 18 Agustus 2026. Pemerintah mengejar target 21 juta penerima manfaat.
Asphirasi Connect 2026 di Jogja memperkuat sinergi pengusaha Haji dan Umrah melalui konsolidasi, sharing bisnis, networking, dan business matching.