Krisis Air Gunungkidul, Warga Semin Gali Kali Oya yang Kering
Kekeringan Gunungkidul meluas. Warga Semin menggali aliran Kali Oya yang mengering untuk mendapatkan air bersih.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul bersama dengan KPU dan Bawaslu terus membahas kepastian anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Kesepakatan sementara biaya pilkada diperkirakan mencapai Rp41 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Putro Sapto Wahyono mengatakan pembahasan anggaran pilkada sudah dilakukan beberapa kali. Untuk sementara disepakati anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp41 miliar.
Jumlah ini terdiri dari pagu anggaran untuk pelaksanaan pemilihan di KPU sebesar Rp32 miliar. Sedangkan sisanya Rp9 miliar dipergunakan anggaran penawasan di Bawaslu Gunungkidul.
Meski demikian, Putro mengakui bahwa angka tersebut masih bisa berubah. Hal ini dikarenakan kepastian alokasi harus melalui review dari inspektorat daerah.
BACA JUGA: Anggaran Pilkada Gunungkidul Diminta Segera Disepakati
Dia mencontohkan, untuk penyelenggaraan di KPU ada permintaan dari inspektorat agar lebih dicermati lagi. Rencananya, Rabu (4/10/2023) dilaksanakan pembahasan bersama dengan tim KPU Gunungkidul. “Jadi masih bisa berubah. Hal yang sama juga berlaku untuk anggaran pengawasan di bawaslu,” kata Putro, Selasa (3/10/2023).
Ia pun mengakui belum bisa memastikan kebutuhan anggaran pilkada. meski demikian, Putro memastikan Pemkab Gunungkidul berkomitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan dengan menyediakan hibah dana pilkada. “Masih terus dicermati terkait dengan kemampuan dan standar anggaran yang dimiliki pemkab,” katanya.
Senada diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Umum, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Witanto. Menurut dia, belum ada kepastian berkaitan dengan anggaran untuk pelaksanaan tahapan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati di 2024.
Menurut dia, sebelum disahkan harus ada review dari inspektorat. Hingga sekarang baru pagu di KPU yang sudah melalui tahapan pencermatan dari inspektrat. “Untuk bawaslu belum. Tapi, nanti juga harus melalui review di inspektorat sehingga kepastian anggaran masih harus menunggu,” katanya.
Inspektur Inspektorat Daerah Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, sudah melakukan review terhadap pagu anggaran di KPU. Menurut dia, review tidak hanya membahas soal efisiensi anggaran, tetapi juga ada variabel lain seperti jumlah tempat pemungutan suara, pengadaan peralatan dan perlengkapan yang disesuaikan dengan standarisasi harga barang dan jasa.
“Sudah ada catatannya dan kami minta untuk dicermati lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kekeringan Gunungkidul meluas. Warga Semin menggali aliran Kali Oya yang mengering untuk mendapatkan air bersih.
Trans Jogja disiapkan terintegrasi dengan Grab untuk mengatasi akses halte dan memperkuat konektivitas first mile-last mile.
Korban bencana di Nepal utara mencapai 951 orang. Sekitar 590 warga negara asing dari 39 negara masih dinyatakan hilang.
Restitusi PPN yang belum cair dikhawatirkan mengganggu cash flow industri hingga memicu PHK dan pailit.
Wisata dan pembangunan di hulu Gajah Wong Sleman dinilai perlu memperhatikan daya dukung lingkungan untuk menjaga air dan ekosistem.
Guru PPPK mendapat kesempatan ikut seleksi CPNS 2027. Pemerintah menegaskan prosesnya melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis.