Liburan ke Pantai Bantul Makin Murah, Retribusi Dipangkas Jadi Rp5.000
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin, Kamis (5/10/2023) memberikan keterangan kepada wartawan terkait dengan perkembangan kasus penyalahgunaan tanah kas desa.
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY mengaku sedang memeriksa sejumlah lurah di wilayah Sleman berkaitan dengan pengembangan kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di wilayah setempat. Dua lurah yang diperiksa masih berstatus sebagai pejabat aktif di wilayah Candibinangun dan Maguwoharjo.
"Memang ada lurah yang sedang diperiksa tapi kasusnya lain lagi dengan yang di Caturtunggal. Ini kasus dugaan penyalahgunaannya di Maguwoharjo dan Candibinangun," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin, Kamis (5/10/2023).
Anshar menjelaskan, kedua wilayah itu status hukumnya sudah dalam tingkat penyidikan. Lurah aktif sudah diperiksa oleh pihaknya untuk mengusut keterlibatan dan duduk perkara dugaan penyalahgunaan TKD itu. Tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memeriksa lurah yang sebelumnya menjabat jika terbukti terlibat.
BACA JUGA: Beredar Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Kabinet, Begini Kata Jokowi
"Belum ada tersangka, masih tahap pemanggilan saksi semoga dalam waktu dekat ada perkembangan. Kasusnya sama dengan di Caturtunggal untuk sementara masih lurah aktif kita periksa, pengembangan ke depan masih menunggu apakah melibatkan pihak lain juga," kata dia.
Menurut Anshar, dugaan penyalahgunaan tanah kas desa di Candibinangun dan juga Maguwoharjo itu serupa dengan modus yang dipakai pada kasus penyalahgunaan di Caturtunggal dan masih melibatkan pihak yang sama yaitu Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa Robinson Saalino.
"Di Candibinangun ada satu titik dan Maguwoharjo tiga titik jadi totalnya empat titik yang diduga terdapat penyalahgunaan tanah kas desa. Berhubungan sama Robinson. Pemeriksaan awal memang kaitannya masih dengan hunian penyalahgunaannya," jelas dia.
Sementara dalam kasus penyalahgunaan tanah kas desa di Caturtunggal pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan. Anshar menyebutkan bahwa belum ada penambahan tersangka baru pada kasus ini. Terbaru ada enam notaris yang diperiksa dalam perkara di Caturtunggal itu. "Semoga dalam waktu dekat ada perkembangan. Sementara enam orang notaris yang sudah diperiksa untuk pengembangan perkara Robinson, Agus dan Krido," katanya dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Dua wartawan Indonesia dilaporkan ditahan Israel saat mengikuti misi bantuan kemanusiaan menuju Gaza bersama relawan Global Sumud Flotilla.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Ruang digital DIY dinilai rentan hoaks, radikalisme, dan penipuan online. Literasi digital masyarakat masih tertinggal dari akses teknologi.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 19 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.