28 UMKM Kuliner Jogja Ikuti Kurasi, Bidik Pasar Ritel dan Hotel
Sebanyak 28 UMKM kuliner binaan Pemkot Jogja mengikuti kurasi produk untuk meningkatkan kualitas dan membuka akses pasar lebih luas.
Minuman keras - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL–Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan Polres Bantul tengah melakukan upaya penyidikan mengenai penyebab kematian 5 orang yang diduga karena mengkonsumsi miras beberapa hari lalu.
Menurut Jeffry pihaknya telah melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) tempat para korban meminum miras oplosan. Dari TKP diamankan beberapa barang yakni sebuah botol plastik warna bening menggunakan tutup warna putih berisi sisa minuman yang diduga miras.
Miras oplosan yang ada dalam botol tersebut berwarna kuning bening. Kemudian ada 6 botol plastik kosong warna bening bekas minuman, 2 kaleng kosong green sands, sebuah botol plastik kosong minuman sprite, sebuah botol plastik kosong minuman orange water, 9 bungkus sachet kosong minuman SDC-1000, dan sebuah bungkus sachet kosong minuman nutrisari.
Selain itu menurut Jeffry, Polres Bantul juga telah meminta keterangan dari 11 saksi. Dari keterangan para saksi, menurutnya belum ada yang dapat menerangkan asal miras oplosan tersebut.
“Saksi-saksi belum ada yang dapat menerangkan secara jelas mengenai asal usul minuman keras beralkohol yang diduga menyebabkan kejadian orang meninggal dunia,” katanya, Jumat (6/10/2023).
BACA JUGA: Konsolidasi Nasional Relawan Alap-Alap, Jokowi: Saya Senang
Sementara saksi pihak keluarga belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam keadaan berduka.
Kemudian, koordinasi dengan pihak RSUD Panembahan Senopati Bantul dan Polsek Jajaran Polres Bantul dan Polda DIY yang terdapat kejadian serupa pun telah dilakukan.
Dari berbagai upaya tersebut, menurut Jeffry, Polres Bantul menemukan bahwa orang yang mengetahui asal usul minuman keras tersebut berinisial AS yang juga merupakan korban miras tersebut.
Dari situ, menurut Jeffry, Polres Bantul berencana untuk terus menindaklanjuti kasus tersebut dengan meminta keterangan keluarga korban, dan memeriksa kandungan sisa miras tersebut.
Jeffry pun menegaskan bahwa Polres Bantul masih melakukan pengecekan terhadap zat yang terkandung dalam sisa minuman yang ada di TKP untuk dapat mengetahui penyebab kematian para korban. Menurutnya dugaan minuman tersebut yang menyebabkan para korban meninggal pun tidak dapat disimpulkan saat ini, karena pemeriksaan zat yang ada dalam minuman tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
“Melakukan pemeriksaan zat-zat yang terkandung dalam sisa minuman yang diduga minuman keras beralkohol yang ditemukan di TKP,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 28 UMKM kuliner binaan Pemkot Jogja mengikuti kurasi produk untuk meningkatkan kualitas dan membuka akses pasar lebih luas.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.