Kuota SMP Sleman Tersedia, Disabilitas Wajib Lalui Asesmen dari RS
Siswa disabilitas di Sleman wajib asesmen RSUD untuk jalur afirmasi SPMB SMP 2026 sebagai syarat penerimaan sekolah negeri.
Minuman keras - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo menyita ratusan botol minuman beralkohol atau minuman keras (miras). Hal tersebut dilakukan guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.
Diketahui miras oplosan merenggut nyawa 11 orang di Bantul, Jogja, dan Kulonprogo sejak beberapa hari terakhir.
Kasat Resnarkoba Polres Kulonprogo, AKP Iswanto mengatakan bahwa Polres Kulonprogo terus menggencarkan operasi miras. Selama sepekan terakhir, Polres menyita ratusan miras baik yang pabrikan maupun non pabrikan.
"Petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari hasil kegiatan operasi penyakit masyarakat [pekat] di wilayah Kulonprogo. Selama sepekan operasi pekat digiatkan dan berhasil mengungkap dan mengamankan 473 botol peredaran miras pabrikan dan non pabrikan, dua jeriken minuman non pabrikan," kata Iswanto dalam keterangan tertulis, Senin (9/10/2023).
BACA JUGA: Kasus Miras Oplosan Telan 11 Nyawa, DPRD DIY Minta Usut Tuntas, Polda: Razia Ditingkatkan!
Iswanto menambahkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan menjelang operasi mantab brata dengan tujuan untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilu 2024. Kata dia, kegiatan tersebut di dukung jajaran Polsek di Kulonprogo.
"Didukung jajaran Polsek, Polres Kulonprogo secara serempak malaksanakan Operasi Cipta Kondisi pemberantasan peredaran minuman keras tidak berizin sehingga akan terwujud masyarakat yang aman dan damai dalam aktivitas kesehariannya," katanya.
Dia menegaskan bahwa kegiatan cipta kondisi miras akan terus dilakukan. Dengan begitu akan ada antisipasi apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan akibat miras.
"Saya mengharapkan kerja sama semua pihak untuk menginfokan apabila mengetahui adanya informasi peredaran miras alkohol di lingkungannya. Tidak usah ragu ragu silakan laporkan Polsek setempat atau hubungi hotline 110. Informasi sekecil apapun akan kami tindak lanjuti. Saya pastikan tindak tegas peredaran miras beralkohol," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Siswa disabilitas di Sleman wajib asesmen RSUD untuk jalur afirmasi SPMB SMP 2026 sebagai syarat penerimaan sekolah negeri.
DPP Gunungkidul menyiapkan strategi antisipasi gagal panen saat musim kemarau dengan percepatan tanam dan benih padi umur pendek
OJK menargetkan satu Bank Umum Syariah baru hasil spin-off terbentuk pada 2026 untuk memperkuat industri perbankan syariah nasional.
Prabowo akan memberi Bintang Mahaputera kepada Kapolri Listyo Sigit dan Panglima TNI Agus Subiyanto atas kinerja dan kepemimpinan.
Dinas Kebudayaan Bantul mengajak 400 pelajar dan komunitas mengikuti program belajar keliling museum sepanjang 2026.
Samsung Galaxy A07 4G jadi HP Android terlaris dunia kuartal I/2026 versi Counterpoint, ungguli banyak pesaing di pasar global.