Unik, 3 Pasangan Resmi Menikah di Atas Harley Davidson di Sewon
Tiga pasangan resmi menikah dalam nikah bareng di atas moge Harley Davidson di KUA Sewon Bantul.
Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari saat memberikan keterangan kepada wartawan soal dampak penjualan daring terhadap pedagang di pasar tradisional dan warung kelontong DIY, Jumat (20/10/2023). /Harian Jogja-Yosef Leon.
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY mendorong Pemda untuk memfasilitasi pedagang di pasar rakyat dan warung kelontong untuk mendapatkan pelatihan digital marketing serta literasi digital guna beradaptasi dengan perkembangan teknologi masa kini.
Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari mengatakan, perkembangan teknologi digital yang sangat pesat belum diikuti dengan kemampuan pedagang untuk beradaptasi. Literasi digital pedagang terkait digital marketing masih sangat minim sehingga cukup berdampak pada usaha mereka.
BACA JUGA : Ada E-Commerce, Ada Marketplace. Apa Bedanya?
"Bisa dilihat dari perkembangan social commerce banyak pedagang yang kalah saing dengan pedagang ritel atau fesyen yang memanfaatkan medsos. Itu terjadi juga di DIY, khususnya produk pakaian jadi dan barang kelontong. Adanya aktivitas daring itu mengurangi omzet mereka," katanya, Jumat (20/10/2023).
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan di pasar tradisional dan toko kelontong, pedagang yang masih berjualan dengan cara tradisional mengaku mengalami penurunan omzet sejak dua bulan terakhir. Hal ini disinyalir merupakan dampak dari pesatnya pertumbuhan penjualan daring yang terus melonjak.
"Dunia bisnis hari ini sudah berubah dan mereka harusnya sudah membuka mata soal jualan online, kalau tidak mungkin saja akan ditinggal konsumen," katanya.
Menurut Andriana, kondisi ini tentu harus jadi perhatian semua pihak terutama instansi terkait yang berwenang menyelesaikan persoalan para pedagang. Dia menyebut, Pemda DIY melalui Disperindag setempat harus melakukan kegiatan pelatihan atau memberi ruang terhadap pedagang untuk masuk ke dalam pasar daring.
"Bisa berkolaborasi dengan kampus atau instansi lain dalam meningkatkan skill mereka dan lebih masif melaksanakan literasi digital terutama pada anak muda," ujarnya.
BACA JUGA : Pelarangan Social Commerce Sudah Tepat? Ini Kata Para Pakar..
Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah munculnya toko-toko di perkampungan yang karakternya seperti distributor ataupun agen tetapi melayani penjualan ritel. Kemampuan memangkas jalur distribusi sehingga harga murah dan masif promosi lewat media sosial menjadikan para ibu-ibu lebih memilih berbelanja pada toko-toko tersebut.
"Dampaknya, usaha warung rakyat tidak bisa bersaing. Pemda perlu mengkaji atas fenomena ini agar terbangun tatakelola usaha perdagangan yang adil dan tetap terjadi transformasi sistem perdagangan yang mau tidak mau lekat dengan teknologi informasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tiga pasangan resmi menikah dalam nikah bareng di atas moge Harley Davidson di KUA Sewon Bantul.
Lenovo luncurkan AI Student Phone tanpa game dan medsos. Fokus belajar, dilengkapi kontrol orang tua dan pelacakan GPS.
Menko Muhaimin pastikan pasien kronis tetap terlindungi JKN. Pemerintah siapkan tambahan anggaran Rp20 triliun untuk layanan kesehatan.
YPI RUS Kudus siapkan SMP Internasional berbasis Cambridge, bilingual, dan vokasi untuk cetak generasi unggul berdaya saing global.
Pemda DIY siapkan Raperda Perfilman untuk bangun ekosistem film berbasis budaya sekaligus dorong industri kreatif lokal.
Pemerintah resmi mewajibkan registrasi SIM dengan biometrik wajah mulai 2026 untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.