Pemkot Jogja Kejar Lahan Fasum, 161 Usulan Belum Terpenuhi
Pemkot Jogja terus mengupayakan pengadaan lahan fasum dan RTHP meski terkendala tingginya harga tanah serta keterbatasan APBD.
Lokasi JJLS Kelok 18 di wilayah Kalurahan Parangtritis, Selasa (24/10/2023). /Harian Jogja-Stefani Yulindriani.
Harianjogja.com, BANTUL–Proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kelok 18 di wilayah Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantulmemasuki tahap land clearing dan pemagaran tanah. Meski begitu, perangkat Kalurahan Parangtritis menilai sosialisasi yang diberikan kepada warga terdampak masih belum masif.
Jagabaya Kalurahan Parangtritis, Bantul, Karjana menyampaikan pekerjaan konstruksi berupa land clearing telah berlangsung sejak akhir September 2023. “IIni sudah pembersihan [lahan], persiapan [pembangunan]. Jadi sudah land clearing, nanti kan itu baru pekerjaan talut, atau pengerasan. Nanti diuruk,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (24/10/2023).
BACA JUGA : Kontrak Proyek JJLS Kelok 18 Sudah Ditandatangani, Konstruksi Segera Dikerjakan
Dia menyampaikan meski pun pekerjaan konstruksi tersebut telah dimulai, namun PT Waskita Karya (Persero) selaku pemenang tender belum memberikan sosialisasi secara langsung kepada warga terdampak.
“Jadi awal kemarin ada warga yang menanyakan kok tidak ada sosialisasi ke warga terdampak, itu kita sampaikan ke Pelaksana Jalan Nasional [PJN] dan PU [Dinas PUP ESDM DIY] dan Waskita [PT Waskita Karya (Persero)],” katanya.
Dari situ, menurut Karjana, para pihak mengaku telah dilakukan sosialisasi kepada warga terdampak secara door to door. Sebelumnya, menurut Karjana, beberapa dukuh Kalurahan Parangtritis pun telah ikut serta dalam sosialisasi mengenai rekayasa jalan dampak dari pembangunan JJLS Kelok 18 yang diselenggarakan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY di Gunungkidul.
Dalam sosialisasi tersebut, Karjana meminta agar saat akan melakukan pekerjaan konstruksi warga diberikan sosialisasi terlebih dahulu. “Kami memohon agar diadakan sosialisasi kalau mau mengerjakan, masyarakat paling enggak mendengar dan tahu,” katanya.
Dia menyampaikan ada beberapa warga Kalurahan Parangtritis dilibatkan dalam pekerjaan proyek tersebut. Terutama dalam proses penunjukan letak lahan yang akan dilakukan land clearing, serta sebagian terlibat dalam penjagaan alat berat pada malam hari.
Dari pantauan reporter Harianjogja.com, lahan yang akan digunakan untuk JJLS Kelok 18 di wilayah Kalurahan Parangtritis telah telah diberikan pagar mengelilingi area tersebut. Tanda peringatan area tersebut dilalui alat berat pun telah nampak di Jalan Parangtritis dengan radius sekitar 200 meter dari lokasi pekerjaan konstruksi.
BACA JUGA : Jalan Baru Kelok 18 Bantul-Gunungkidul Belum Bisa Dibangun, Masih Tunggu Utang IDB
Meski pun telah dikelilingi pagar, namun dari sisi lahan yang menghadap ke Jalan Parangtritis terlihat beberapa pekerja sedang melakukan pekerjaan pemasangan dinding seng pembatas pada bagian dalam. Salah satu pekerja konstruksi yang tidak ingin disebut namanya menyampaikan bahwa ada sekitar 5 orang pekerja yang setiap harinya mengerjakan pekerjaan konstruksi disana.
“Pekerjaan mulai dari STA 5000 [wilayah Girijati]. Land clearing ini, sebagian di atas di STA 5000. Baru penutupan lahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja terus mengupayakan pengadaan lahan fasum dan RTHP meski terkendala tingginya harga tanah serta keterbatasan APBD.
Polri menegaskan kesiapan operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Dinkes Sleman ungkap keracunan Toragan akibat Salmonella dari makanan hajatan, seluruh pasien kini telah pulih.
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.