Hanya Khusus Penumpang, Stasiun Lempuyangan Jogja Tak Layani Angkutan Barang di 2028
Stasiun Lempuyangan Jogja bakal khusus penumpang. Angkutan barang dipindah ke Brambanan, dengan akses lokal, KRL, dan jarak jauh dipisahkan.
Ilustrasi investasi (Freepik)
Harianjogja.com, BANTUL–Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul tengah menyiapkan pelayanan publik digital melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. MPP Digital tersebut diselenggarakan untuk mempermudah pelayanan publik.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bantul, Annihayah menyampaikan masyarakat dapat mengakses beberapa pelayanan publik secara daring melalui MPP Digital. MPP Digital merupakan pelayanan publik Pemda berbasis elektronik yang terintegrasi dalam satu platform.
“MPP Digital, itu layanan yang melalui sistem, sehingga dapat diakses dengan mengunduh di playstore, kemudian pemohon izin dapat mengakses secara online. Kalau mereka belum bisa, nanti ada pendampingan dari petugas di MPP manual,” katanya, Minggu (29/10/2023).
Baca Juga: DPMPTSP Bantul Yakin Capaian Realisasi Investasi Lebihi Target
Dia menuturkan dalam MPP Digital, masyarakat dapat mengakses pelayanan publik pada bidang kependudukan dan kesehatan. Beberapa perizinan yang dapat diakses melalui MPP Digital antara lain perizinan tenaga kesehatan.
“Langkah ke sana [pelayanan digital] sudah dirintis oleh Kementerian PAN RB, dan Kementerian Kesehatan. Ini sudah tertata dengan baik, karena sistem yang dibangun sudah lama,” katanya.
Menurut Annihayah pelayanan digital tersebut sejalan dengan program Smart City yang digagas Pemkab Bantul. Dalam program tersebut seluruh pelayanan publik mengarah pada pelayanan digital. Saat ini MPP Kabupaten Bantul masih diselenggarakan secara offline pada beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan adanya pelayanan publik digital tersebut, menurut Annihayah turut mendukung program smart city yang diusung Pemkab Bantul.
Baca Juga: Hasil Survei: Kinerja Pelayanan DPMPTSP Kabupaten Bantul Masuk Kategori Baik
Dia pun berharap masyarakat Kabupaten Bantul dapat memanfaatkan pelayanan tersebut untuk mempermudah pengurusan perizinan. “Harapan saya baik yang digital dan non digital dapat diterapkan masyarakat sebaik baiknya karena memudahkan,” katanya.
Menurut Anniyaha, penyelenggaraan MPP Digital didasarkan pada arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Dia pun menegaskan Pemkab Bantul menyambut baik arahan tersebut.
“Saat ini kami sudah disurati oleh Kementerian PAN RB untuk penjajakan minat penyelenggaraan MPP Digital. Ini sudah mendapat tanggapan positif oleh Bupati. Dokumen yang dari pusat sudah kami tanggapi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Stasiun Lempuyangan Jogja bakal khusus penumpang. Angkutan barang dipindah ke Brambanan, dengan akses lokal, KRL, dan jarak jauh dipisahkan.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 30 September 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam berangkat dari Palur hingga tiba di Jogja.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.