Desa Prima Bantul Dorong Perempuan Mandiri dan Terlibat dalam Pengambilan Keputusan
Pemkab Bantul mengembangkan sekitar 46 Desa Prima untuk memperkuat kemandirian ekonomi perempuan sekaligus mendorong peran mereka di masyarakat.
Bus Trans Jogja - Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) DIY untuk menguji coba kebijakan contraflow khusus bus Trans Jogja pada Sabtu (28/10/2023) lalu di Jalan Pasar Kembang batal. Uji coba akan dijadwalkan ulang pada Selasa (31/10/2023) besok sejak jam 09.00 Wib.
Plh Kepala Dishub DIY Sumariyoto mengatakan rencana uji coba contraflow bus Trans Jogja di Jalan Pasar Kembang pada akhir pekan lalu harus batal lantaran belum adanya kesepakatan dengan salah satu instansi terkait. Selain itu, pengerjaan proyek di sisi utara jalan tersebut juga belum rampung.
"Belum berhasil uji cobanya. Kendalanya banyak, itu ada lubang yang perlu disiapkan terlebih dahulu. Kemudian juga belum ada kesepakatan dari salah satu pemangku kepentingan," katanya, Senin (30/10/2023).
Baca Juga: Rute dan Jalur Trans Jogja Akhir Pekan, Cek di Sini
Sumariyoto menyebut rencana uji coba itu akan kembali digulirkan pada Selasa (31/10/2023) besok. Dalam uji coba ini bus Trans Jogja nantinya diperbolehkan melawan arah di Jalan Pasar Kembang mulai dari pertigaan Jalan Gandekan dengan menggunakan lajur sisi utara. Tujuannya untuk lebih memudahkan penumpang menuju ke Malioboro.
"Untuk skema masih sama, memang ada opsi lain untuk menghindari crossing dua jalur itu ada wacana juga, tapi uji coba yang kita lihat kondisi di sana nanti saja," katanya.
Baca Juga: Berencana Naik Trans Jogja, Jangan Bingung! Ini Beberapa Rutenya
Menurut dia, belum adanya kesepakat salah satu instansi soal rencana uji coba contraflow bus Trans Jogja di Jalan Pasar Kembang itu lantaran pemahaman soal Undang Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang masih keliru. Sumariyoto menyebut pemahaman yang keliru itu adalah berkaitan dengan manajemen lalu lintas yang dianggap hanya sebagai pengaturan sirkulasi.
"Pemahaman beliau hanya di ayat 1 sedangkan ayat 2 menjelaskan ayat 1 yang bunyinya butir a manajemen rekayasa lalu lintas diprioritaskan baik jalur, lajur dan jalan untuk angkutan umum. Jadi tidak sekedar hanya mengatur sirkulasi saja. Namun yang dipahami baru mengatur soal kelancaran saja, makanya proses kita juga untuk memahamkan teman-teman di lapangan," jelasnya.
Baca Juga: Sabtu Uji Coba, Trans Jogja Bisa Melawan Arus di Jalan Pasar Kembang Jogja
Soal pengerjaan proyek yang belum selesai, dirinya sudah menugaskan personel Dishub DIY untuk mengecek hari ini. Sumariyoto mengaku masih menunggu laporan perkembangan dari lapangan apakah uji coba bisa terlaksana besok atau belum.
"Soal pengerjaan kita sudah tugaskan teman-teman di lapangan, saya masih menunggu laporannya. Saya mau uji cobanya besok kalau belum memungkinkan apa boleh buat," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul mengembangkan sekitar 46 Desa Prima untuk memperkuat kemandirian ekonomi perempuan sekaligus mendorong peran mereka di masyarakat.
Diduga dijaminkan tanpa izin ahli waris, sertifikat tanah warga Karangsari menjadi sengketa hingga Lurah dan dua Direktur BUMDes digugat ke PN Wates.
Nadiem Makarim menjalani sidang putusan banding kasus Chromebook hari ini. Ia sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp809,59 miliar.
FORTANI '26 terbentuk di Sleman dan menyerukan enam tuntutan agraria, dari legalisasi lahan petani hingga perlindungan pangan.
Harga emas Antam Kamis 24 September 2026 turun Rp25.000 menjadi Rp2,605 juta per gram. Simak harga lengkap dan buyback.
Vaksinasi rabies gratis di Sleman menyediakan 300 kuota pada 30 September 2026. Cek syarat, lokasi, jadwal, dan cara pendaftaran.