Festival Jeron Beteng Jogja, Ada Layang-Layang hingga Pawai Ogoh-Ogoh
Event ini merupakan upaya Dispar dalam rangka memperkenalkan destinasi Njeron Benteng sekaligus destinasi wisata Jogja sisi selatan.
Petugas dari Dinas Perhubungan DIY menertibkan Otoped di Kawasan Malioboro, Senin (28/3/2022). /Harian Jogja-Sunartono.
Harianjogja.com, JOGJA – Operasional sepeda dan skuter listrik di kawasan Malioboro telah jelas dilarang. Bahkan, Pemkot Jogja telah mengeluarkan Perwal Nomor 71 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Namun, pada kenyataannya Satpol PP Kota Jogja masih kerap menemui sepeda dan skuter listrik beroperasi di jalanan hingga pedestrian Malioboro.
BACA JUGA : Rezeki Lebaran, Persewaan Skuter Listrik di Nanggulan Moncer
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Malioboro, Ekwanto mengatakan selama ini rutin melakukan penertiban. Namun, seringkali pelanggar kucing-kucingan untuk mengelabui petugas. Kendaraan listrik dioperasikan di pedestrian saat petugas tengah melakukan pergantian shift. Jika ditemui masih beroperasi, sekuter listrik selanjutnya dibawa dan disita. Pemilik diperbolehkan mengambil kembali tiga hari setelah disita.
BACA JUGA : Skuter Listrik Masih Beroperasi di Malioboro Meski Sultan Jogja Melarang
“Ke depan akan ada perubahan lama dari sanksi itu. Sekarang hanya tiga hari, ke depan lebih lama lagi,” kata Ekwanto, Minggu (12/11).
Ekwanto menyebut, sebenarnya ada pengelola skuter yang tetap beroperasi meski pernah ditertibkan. Namun, pelanggar kerap kali mengelabui petugas. Mereka sengaja mengganti karyawan penjaga setiap harinya. Padahal, pemilik dan kendaraan yang beroperasi sama. Sehingga, penyitaan yang seharusnya bisa dilakukan selama 30 hari hanya bisa dilakukan maksimal 3 hari saja. Ke depan, pihaknya akan menerapkan sanksi yang ketat.
“Disiasati oleh mereka jangan sampai sama. Penjaganya itu berganti-ganti terus. Ketika kami cocokan lagi, kok beda meneh. Kalau sama itu langsung 30 hari tangkapan kedua. Alatnya sama, itu [penjaga] selalu berbeda terus, sehingga susah ini,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Event ini merupakan upaya Dispar dalam rangka memperkenalkan destinasi Njeron Benteng sekaligus destinasi wisata Jogja sisi selatan.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Samsung Messages resmi dihentikan Juli 2026. Pengguna Galaxy wajib pindah ke Google Messages. Simak cara backup data dan jadwalnya.
Gerbang Tol Trihanggo Sleman usung siluet Ratu Boko dan aksara Jawa, jadi ikon budaya baru di Tol Jogja–Solo.