Bantul Genjot Restorasi Gumuk Pasir, Zona Inti Dibersihkan
Bantul lanjutkan restorasi Gumuk Pasir Parangkusumo dengan penebangan vegetasi demi mengembalikan fungsi alami kawasan langka.
Suasana penggeledahan Kalurahan Candibinangun terkait dengan kasus mafia tanah kas desa, Senin (13/11/2023). - Istimewa/Kejati DIY
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY memastikan bakal ada tambahan tersangka baru dalam kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) dari Kalurahan Candibinangun, Sleman. Penyidik Kejati DIY baru saja menggeledah kantor Kalurahan Candibinangun untuk mengumpulkan bukti dalam kasus tersebut.
Kepala Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti baru dalam lanjutan kasus penyalahgunaan TKD di wilayah Candibinangun. Pihaknya pun memastikan bahwa dalam waktu dekat tersangka baru akan segera diumumkan kepada masyarakat luas.
"Tersangka baru nanti ada, tapi sabar dulu karena ini kan baru penyelidikan, nanti akan ada pemberitahuan. Jumlah tersangka baru belum ya, kita masih lihat perkembangannya. Secepatnya akan kita umumkan," kata Herwatan, Selasa (14/11/2023).
Dalam foto yang beredar saat proses penggeledehan itu ada sejumlah ruangan yang disegel. Menurut Herwatan penyelegelan ruangan itu sifatnya hanya sementara saja agar tim penyidik tidak terganggu saat proses pencarian barang bukti. Setelah proses penggeledahan selesai, ruangan yang disegel sudah dikembalikan seperti semula.
"Semuanya disegel tapi bukan ditutup, biar orang yang di ruangan itu keluar dan tidak boleh masuk, sebelum penyidik selesai geledah. Tujuannya itu. Untuk pengamanan biar tidak diganggu. Setelahnya segel dibuka. Selesai geledah langsung dibuka," katanya.
BACA JUGA: Kasus Mafia Tanah Kas Desa, Kejati Sita 5 Ponsel Perangkat Kalurahan Candibinangun
Dalam penggeledehan itu tim Kejati DIY menyita sejumlah barang berupa laptop, ponsel, hard disk dan beberapa dokumen. Herwatan menerangkan sejumlah barang dan dokumen yang disita itu merupakan milik dari yang mempunyai ruangan. Pihaknya akan menelusuri bukti terkait dalam barang bukti yang disita tersebut.
"Barang yang disita itu kepunyaan yang ada di ruangan itu, kalau ruangan kepala desa ya punya dia, jogoboyo ya pejabatnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bantul lanjutkan restorasi Gumuk Pasir Parangkusumo dengan penebangan vegetasi demi mengembalikan fungsi alami kawasan langka.
Prediksi Mesir vs Argentina di 16 besar Piala Dunia 2026, duel Messi vs Salah, lengkap susunan pemain dan skor akhir.
compute cluster Indonesia, AI Indonesia 2026, Nezar Patria, ekonomi digital Indonesia, infrastruktur AI, talenta digital Indonesia, Visi Indonesia Digital 2045,
Gelombang panas Spanyol sebabkan 150 kematian dalam beberapa hari, karhutla meluas hingga 56.000 hektare.
Prabowo dan PM India Narendra Modi bertemu di Istana, bahas kerja sama strategis dari investasi hingga restorasi Prambanan.
Muhaimin dorong pemerintah buka akses global bagi industri kreatif, bukan sekadar program, demi ekosistem berkelanjutan.