Peridot Klaten Kembali ke Akar Kopi Setelah Hampir 12 Tahun Berjalan
Hampir 12 tahun Peridot Coffee and Eatery Klaten bertahan mengikuti perubahan tren kopi, dari mesin espresso hingga konsep slowbar.
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu. - dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan pembangunan dua tempat pengolahan sampah terpadu untuk mendukung penanganan sampah di wilayah Sleman bagian tengah.
Ketua Pelaksana Satuan Tugas Pengelolaan Sampah Kabupaten Sleman Dwi Anta Sudibya mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Kapanewon (Kecamatan) Turi dan Sleman di Sleman Tengah.
"Setelah pembangunan TPST Tamanmartani di Sleman Timur dan TPST Sendangsari di Sleman barat, saat ini kami telah menyiapkan dua lokasi untuk TPST wilayah tengah yakni di Kapanewon Sleman dan Turi," katanya di Sleman, Rabu (15/11/2023).
BACA JUGA: PT SBI Gandeng Pemkab Sleman, Ubah Sampah Perkotaan Jadi RDF
Menurut dia, permohonan izin pembangunan dan operasional TPST tersebut sedang diajukan. "Salah satu dari lokasi TPST wilayah tengah tersebut akan mulai dibangun awal 2024, saat ini kami masih menunggu izin selesai, mana yang lebih dulu. Sedangkan satu titik TPST lagi rencananya akan dilaksanakan pembangunannya mulai 2025," ia menjelaskan.
Menurut dia, anggaran biaya pembangunan pembangunan TPST di bagian tengah wilayah Sleman total Rp24,2 miliar di masing-masing lokasi.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah mengalokasikan dana Rp13,5 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sleman tahun 2024 dan Rp10,7 miliar dari Dana Keistimewaan untuk pembangunan TPST tersebut. "Nantinya Sleman akan memiliki empat TPST di tahun 2025," katanya.
BACA JUGA: Disokong Danais, Sleman Targetkan Bangun 4 TPST di 2025
Selain itu, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman terus mendorong warga untuk memilah sampah dari sumbernya. "Kegiatan pemilahan mulai dari sumbernya dilakukan sebagai rangkaian upaya pengurangan volume sampah yang harus diangkut ke tempat pengelolaan sampah," katanya.
Pemerintah Kabupaten Sleman telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 030 Tahun 2022 tentang Gerakan Pilah Sampah dan Surat Edaran Nomor 037 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kawasan Perkantoran Pemerintah Kabupaten Sleman.
Kedua surat edaran tersebut diterbitkan sebagai acuan dalam menangani sampah rumah tangga dan sampah di lingkungan perkantoran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hampir 12 tahun Peridot Coffee and Eatery Klaten bertahan mengikuti perubahan tren kopi, dari mesin espresso hingga konsep slowbar.
Komisi IV DPRD Kulonprogo mengintensifkan pengawasan revitalisasi sekolah untuk memastikan bangunan aman, layak, dan berkualitas.
Stefan Ashkovski mengalami cedera ringan dan berlatih terpisah jelang PSS Sleman menghadapi PSM Makassar akhir pekan nanti.
Polresta Sleman mencatat dua kasus penelantaran bayi sepanjang 2026. Keduanya dilakukan pasangan di luar nikah yang bingung mengasuh anak.
Prabowo mengingatkan sekitar 800 pati TNI-Polri untuk bekerja lebih baik, menjaga integritas, kompak, dan tidak mengulangi pelanggaran.
Google membatasi akses Gemini mulai 9 Oktober 2026. Pengguna gratis hanya mendapat Flash-Lite, sedangkan AI Plus kehilangan akses ke model Pro.