Marbot di Sleman Dapat Santunan BPJamsostek Rp42 Juta di Milad DMI
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu. - dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan pembangunan dua tempat pengolahan sampah terpadu untuk mendukung penanganan sampah di wilayah Sleman bagian tengah.
Ketua Pelaksana Satuan Tugas Pengelolaan Sampah Kabupaten Sleman Dwi Anta Sudibya mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Kapanewon (Kecamatan) Turi dan Sleman di Sleman Tengah.
"Setelah pembangunan TPST Tamanmartani di Sleman Timur dan TPST Sendangsari di Sleman barat, saat ini kami telah menyiapkan dua lokasi untuk TPST wilayah tengah yakni di Kapanewon Sleman dan Turi," katanya di Sleman, Rabu (15/11/2023).
BACA JUGA: PT SBI Gandeng Pemkab Sleman, Ubah Sampah Perkotaan Jadi RDF
Menurut dia, permohonan izin pembangunan dan operasional TPST tersebut sedang diajukan. "Salah satu dari lokasi TPST wilayah tengah tersebut akan mulai dibangun awal 2024, saat ini kami masih menunggu izin selesai, mana yang lebih dulu. Sedangkan satu titik TPST lagi rencananya akan dilaksanakan pembangunannya mulai 2025," ia menjelaskan.
Menurut dia, anggaran biaya pembangunan pembangunan TPST di bagian tengah wilayah Sleman total Rp24,2 miliar di masing-masing lokasi.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah mengalokasikan dana Rp13,5 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sleman tahun 2024 dan Rp10,7 miliar dari Dana Keistimewaan untuk pembangunan TPST tersebut. "Nantinya Sleman akan memiliki empat TPST di tahun 2025," katanya.
BACA JUGA: Disokong Danais, Sleman Targetkan Bangun 4 TPST di 2025
Selain itu, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman terus mendorong warga untuk memilah sampah dari sumbernya. "Kegiatan pemilahan mulai dari sumbernya dilakukan sebagai rangkaian upaya pengurangan volume sampah yang harus diangkut ke tempat pengelolaan sampah," katanya.
Pemerintah Kabupaten Sleman telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 030 Tahun 2022 tentang Gerakan Pilah Sampah dan Surat Edaran Nomor 037 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kawasan Perkantoran Pemerintah Kabupaten Sleman.
Kedua surat edaran tersebut diterbitkan sebagai acuan dalam menangani sampah rumah tangga dan sampah di lingkungan perkantoran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
Pesawat Cassa TNI AU tergelincir di runway 03-21 Bandara Sultan Hasanuddin pada Selasa, 25 Agustus 2026.
LPSK memberikan pelindungan kepada FH, saksi kasus Febrie Adriansyah, karena menilai ada potensi ancaman meski belum nyata.
Penonton Solo dan Yogyakarta menjadi salah satu saksi pertama kemegahan film Operasi Pesta Copet, yang menjalani proses syuting di tengah festival musik
UMKM Banyumas Raya mencatat potensi ekspor US$26.000 atau sekitar Rp460 juta melalui business matching KKI 2026.
Wabup Kulonprogo mengecek tukang becak yang masuk desil 9. Data kemiskinan dievaluasi agar bantuan dan akses pendidikan tepat sasaran.