Pembelian LPG 3 Kg Dipantau Ketat di Jogja, Wajib Pakai KTP
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Sejumlah sampah menumpuk di timur Jembatan Gembiraloka Zoo, Gedongkuning, Banguntapan, beberapa waktu lalu./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, BANTUL—Sejak ditutupnya TPA Piyungan dan kini beroperasi secara terbatas, sejumlah titik di pinggir jalan menjadi tempat pembuangan sampah liar. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul rutin mengangkuti sampah-sampah tersebut, namun tetap muncul kembali.
Beberapa titik yang sering menjadi tempat pembuangan sampah liar yakni di timur jembatan Gembiraloka Zoo, Gedongkuning, Banguntapan; timur simpang empat Wojo ringroad selatan, Tamanan, Banguntapan; dan Bugisan, Tirtonirmolo, Kasihan. Ketiganya berada di wilayah perbatasan dengan Kota Jogja.
Kepala DLH Bantul, Ari Budi Nugroho, menjelaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul sudah rutin mengangkut sampah yang berserakan pinggir jalan meski tidak setiap hari. “Seperti yang di timur jembatan Gembiraloka itu antara tujuh hari sampai 10 hari pasti mengevakuasi. Terakhir kemarin 6 Desember kami mengevakuasi. Sebelumnya 27 November evakuasi,” ujarnya, Kamis (7/12/2023).
Evakuasi sampah dilakukan di titik-titik pinggir jalan yang terdapat sampah berserakan. Untuk titik timur Simpang Empat Wojo dievakuasi dilakukan secara manual. Sedangkan di titik timur jembatan Gembiraloka Zoo dan Bugisan dilakukan dengan alat berat karena jumlah sampahnya yang banyak.
“Untuk yang Ringroad Wojo kami mengambil tiga hari sekali tapi manual, pakai tangan. Kalau yang Bugisan dan Gembiraloka pakai alat berat. Karena volumenya banyak, kalau pakai tenaga manusia kasihan sampah sudah berhari-hari, busuk, jadi pakai loader,” ungkapnya.
Walau sudah rutin dibersihkan, namun ia mengakui tetap saja ada yang membuang sampah di titik-titik tersebut setelahnya. “Kami sudah rutin mengevakuasi, tetapi ya setelah dievakuasi nanti pada membuang lagi,” katanya.
Sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan, DLH Bantul bersama Satpol PP Bantul juga mengawasi titik-titik pembuangan sampah liar tersebut dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengna mengenakan sanksi pembinaan bagi pelaku.
BACA JUGA: Ikut Waspadai Munculnya Kasus Pneumonia, Ini yang Dilakukan Dinkes DIY
Namun pengawasan tidak bisa dilakukan 24 jam sehari, tujuh hari seminggu. Maka tidak semua pelaku bisa ditangkap. Ke depan ia berencana menutup pagar titik timur jembatan Gembiraloka Zoo agar tidak bisa dibuangi sampah. “Dipagar seperti gedek [dinding bamboo] biar tidak dibuang di situ,” kata dia.
Ia mengimbau seluruh masyarakat dalam situasi pembatasan sampah ke TPA Piyungan ini untuk semampunya mengurangi sampah dari sumber. “Kalau bisa semampunya melakukan pengurangan sampah di sumber. Kalau dibuang seperti itu bisa mengganggu lingkungan, kesehatan, juga estetika,” ujarnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayubroto, menuturkan dalam OTT sampah liar, sebanyak enam orang ditangkap dan diberi pembinaan. Keenam orang tersebut lima orang warga Kota Jogja dan satu orang anak kos di wilayah Banguntapan.
Pada Desember ini Satpol PP Bantul masih akan menggelar OTT pembuang sampah liar lagi. “Kami koordinasi dengan DLH untuk menentukan titik yang banyak pembuangannya. Juga ada komunikasi dengan panewu setempat yang menyampaikan, akan kita tindak lanjuti,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
AS menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Iran dan delapan kapal tanker terkait dugaan skema pemerasan kapal di Selat Hormuz.
Delegasi DUN Sabah mempelajari tata kelola Keistimewaan DIY dan Dana Keistimewaan sebagai rujukan kewenangan khusus pemerintahan daerah.
Panitia Jogja Halal Festival (JHF) #3 resmi meluncurkan Jogja Halal Festival #3 Tahun 2026 di Ruang Bangsal Mataram, Lantai 2, Kantor Perwakilan Bank Indonesia
DPRD Bantul meminta pengawasan potensi kebakaran lahan diperkuat hingga tingkat RT selama musim kemarau. Jumlah kasus kebakaran lahan di Bantul tercatat meningk
Sensus Ekonomi 2026 di DIY telah mencapai 69%. BPS DIY memastikan data pelaku usaha aman dan tidak berkaitan dengan perpajakan.