Penjualan Motor Listrik di Jogja Naik, Sleman Jadi Pasar Terbesar
Pasar motor listrik di Jogja terus tumbuh. Indomobil eMotor menyebut Sleman menjadi pasar terbesar dengan penjualan menjanjikan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Bawaslu DIY mengaku tidak bisa menindak anggota dewan petahana yang menjalankan kampanye terselubung lewat berbagai agenda yang dibiayai oleh APBD. Menjelang Pemilu 2024 banyak anggota dewan yang maju kembali dan memanfaatkan posisinya untuk berkampanye melalui agenda-agenda dinas yang berkolaborasi dengan berbagai instansi.
Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib mengatakan, hal tersebut lumrah terjadi dan tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran kampanye. "Kalau hanya foto dirinya tapi tidak dicantumkan dia sebagai caleg dan tidak ada ajakan ya enggak ada masalah, karena bagaimana pun juga kan dia anggota dewan. Kalau dalam porsi itu ya enggak ada masalah," kata Najib, Jumat (8/12/2023).
BACA JUGA : Di Gunungkidul Mulai Ditemukan Pelanggaran APK, Kampanye Terselubung Masih Nihil
Aktivitas peserta Pemilu hanya bisa ditindak jika menggelar kegiatan kampanye pada acara yang bukan kegiatan kampanye. Menurutnya baru menjadi masalah ketika acara itu dimanfaatkan untuk kampanye ada unsur pencitraan dan ajakan memilih. Najib menyatakan Bawaslu tidak memungkinkan melarang aktivitas sosial anggota dewan meski pun dia juga berstatus sebagai caleg. “Soal dia dapat manfaat dari itu, ya itu kan secara langsung atas jabatan dia," katanya.
Najib menerangkan, kampanye hanya boleh dilaksanakan oleh pelaksana kampanye dan berizin lewat surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye. "Ada tempat sendiri kalau memang dia kampanye, kalau kegiatan lain ya tidak boleh. Karena itu kami selalu utamakan pencegahan dan mengawasi, kalau ada kegiatan yang bukan kampanye di situ hadir caleg maka kita pastikan agar tidak dimanfaatkan untuk kampanye," ujarnya.
Menurut Najib, anggota dewan petahana memang diuntungkan di masa kampanye Pemilu 2024 ini. "Memang yang incumbent dan punya jabatan ya mereka diuntungkan ya, ketika dia hadir di berbagai event tanpa dia kampanye ya juga sudah diuntungkan karena bisa secara langsung mengenalkan diri kepada publik," katanya.
BACA JUGA : Hingga Hari Ini Bawaslu DIY Temukan 5 Kampanye Terselubung Tanpa Pemberitahuan
Sampai dengan sekarang, berbagai bentuk pelanggaran kampanye sudah ditemukan oleh Bawaslu DIY. Bentuk dan jenisnya beragam mulai dari pembagian sembako dan lain sebagainya. Bawaslu lebih upayakan bentuk pencegahan.
“Sekarang kan masih pertemuan terbatas di forum kecil jadi prinsipnya kami mendahulukan pencegahan sebelum penindakan, alhamdulillah kita berhasil mencegah beberapa kegiatan yang bukan kampanye untuk dipakai sebagai ajang kampanye," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pasar motor listrik di Jogja terus tumbuh. Indomobil eMotor menyebut Sleman menjadi pasar terbesar dengan penjualan menjanjikan.
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.