Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Kampanye pemilu - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kampanye terselubung yang ditandai dengan tidak membuat surat tanda terima pemberitahuan (STTP) di Gunungkidul belum ditemukan Bawaslu. Namun, dugaan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang ditemukan Bawaslu mulai marak terjadi.
Meskipun sudah terjadi kampanye terselubung di Kota Jogja sebanyak empat agenda dan di Sleman ada satu agenda kampanye terselubung, tapi di Gunungkidul belum ditemukan. “Kemarin kami koordinasi dengan Bawaslu DIY memang mulai terjadi di Kota Jogja, tapi sejauh ini di Gunungkidul belum kami temukan,” kata Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugroho pada Senin (4/12/2023).
Andang menjelaskan Bawaslu Gunungkidul sudah memerintahkan panitia pengawas kecamatan (Panwasam) di seluruh wilayahnya untuk terus memantau kampanye yang berlangsung. “Tiap Panwascam sudah kami minta untuk mengawasi kampanye yang ada, tak hanya pasif mengawasi juga kami minta menanyakan STTP kampanye tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga:
Hingga Hari Ini Bawaslu DIY Temukan 5 Kampanye Terselubung Tanpa Pemberitahuan
Bawaslu DIY Bubarkan Kampanye Terselubung di Bantul
Tak Kantongi Izin Kepolisian, Empat Agenda Kampanye di Jogja Batal
Hasil pengawasan di tingkat Panwascam itu, jelas Andang, semuanya memiliki STTP untuk agenda kampanyenya. “Karena sudah kami sosialisasikan sebelumnya dengan para peserta, termasuk bagaimana mengurus STTP ini, jadi mestinya ditaati dan sejauh ini pantauannya menunjukan itu,” terangnya.
Bawaslu Gunungkidul, jelas Andang, malah mulai menemukan dugaan pelanggaran pemasangan APK. “Masih kami inventaris dan data, terbanyak di Wonosari. Dugaan pelanggarannya adalah memasang di tempat yang memang dilarang memasang APK terutama di jalan protokol,” jelasnya.
Andang belum menyebutkan jumlah pasti dugaan pelanggaran APK di Gunungkidul. “Karena masih terus kami data, setelah kami selesai data akan kami informasikan termasuk nanti kami tindak lanjuti ke KPU Gunungkidul dan Satpol PP Gunungkidul,” tuturnya.
Dugaan pelanggaran APK yang masih didata itu, lanjut Andang, nantinya juga akan disampaikan ke peserta Pemilu yang melanggar. “Kami pasti sampaikan ke peserta yang melanggar, agar ditertibkan sendiri. Jika pemberitahuan kami tidak diabaikan maka Satpol PP Gunungkidul yang akan menertibkannya,” tegasnya.
Sementara itu Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pelatihan dan Diklat Bawaslu Gunungkidul Retnoningsih meminta partisipasi masyarakat untuk turut mengawasi masa kampanye ini. “Apapun dugaan pelanggarannya nanti yang ditemukan masyarkat akan ditindaklanjuti,” katanya.
Retno sendiri juga mengonfirmasi belum adanya kampanye terselubung di Gunungkidul. “Belum ada, kami juga terus memantau. Terbaru ini kami menerima undangan pengawasan di Semoyo, Patuk, nanti malam lengkap dengan STTP,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari. Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.