Advertisement
3 OPD Kulonprogo Masih Dijabat Plt, Sekda: Belum Mendapat Arahan Pak Bupati

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Tiga instansi organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo pimpinannya masih dijabat pelaksana tugas (Plt).
Ketiganya yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang belum miliki pimpinan definitif. Pengisian ketiganya segera akan dilakukan yang kini sedang dalam pembahasan.
Advertisement
Sekretaris Daerah Kulonprogo, Triyono menjelaskan, sekarang masih menunggu kebijakan dari Bupati. Menurutnya, pengisiannya bisa melalui open bidding dengan promosi pejabat di bawahnya. Selain itu, bisa juga melalui mutasi jabatan dari kepala OPD lainnya.
BACA JUGA: Pemkab Kulonprogo Diminta Bikin Event Car Free Night di Alun-alun Wates
"Tiga OPD ini belum mendapat arahan dari Pak Bupati apakah mekanismenya melalui open biding [lelang terbuka] atau mutasi," katanya, Rabu (7/5/2025).
Dia mengaku, sekarang sudah dibahas oleh kepala daerah sehingga nanti langsung dilimpahkan ke tim penilik kinerja (TPK). Sementara untuk eselon tiga dan empat setingkat kepala seksi (kasi) kepala bidang (kabid), sekretaris dinas (sekdin), dan kepala sub bagian (kasubbag) juga akan dilakukan pengisian.
Pengisiannya akan dibahas di TPK yang kewajibannya memberikan calon ke Bupati Kulonprogo. Menurutnya, nanti calon dalam pengisian jabatan eselon tiga dan empat di Pemkab Kulonprogo diberikan opsi tiga orang. "Nanti kewenangan memilih satu menjadi prerogratif Pak Bupati," ucapnya.
Lelang terbuka hanya berlaku di jabatan Kepala OPD atau eselon dua. Adapun Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulonprogo, Sudarmanto menambahkan, saat ini jika ditotal kekosongan jabatan Kasi, Kabid, Sekdin, dan Kasubbag sebanyak 43 posisi. Pengisiannya akan dilakukan secara bertahap mulai dari tiga Kepala OPD terlebih dahulu.
Pengisiannya untuk eselon tiga dan empat melalui sistem kaderisasi. "Eselon empat yang memenuhi kualifikasi kerja dapat mengisi jabatan berikutnya," ujarnya.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Pastikan Seleksi Formasi P3K Berlangsung Transparan
Ia memastikan, pengisian jabatan yang kosong di lingkungan Pemkab Kulonprogo didasarkan pada prinsip meritokrasi. Penilaian pengisian berlandaskan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang berbasis integritas serta moralitas. Pemkab akan mengupayakan pada Juli atau paling lambat awal Agustus 2025 mendatang pengisian jabatan kepala OPD yang kosong dapat terlaksana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Dishub Sleman Periksa 214 Bus Pariwisata untuk Kegiatan Sekolah Outing Class
- Sekolah di Sleman Wajib Laporkan Kondisi Bangunan
- DPRD Minta Penurunan Angka Kemiskinan di Gunungkidul Bisa Dioptimalkan
- Bantul Incar Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Paripurna Tahun 2025
- 150 Pemuda & Pemudi Peroleh Beasiswa Masing-Masing Rp10 Juta
Advertisement