Kemarau Datang, Gunungkidul Siapkan Droping Air Mulai Juli
Gunungkidul siapkan droping air bersih mulai pekan kedua Juli. Total 1.150 tangki disiapkan untuk antisipasi kekeringan.
Taman wisata Kaliurang. - Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pariwisata Sleman mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata sebanyak Rp319,3 miliar. Jumlah ini masih bisa bertambah dikarenakan libur akhir tahun masih berlangsung.
Kepala Bidang Pemasaran, Dinas Pariwisata Sleman, Kus Endarto mengatakan, tahun ini manargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata sebesar Rp332,84 miliar. Adapun capaian hingga minggu ketiga Desember sebesar Rp319,34 miliar atau tercapai 95,94%.
BACA JUGA: Tak Hanya Jogja Solo, KRL Juga Layak Dibangun di Bandung dan Semarang
“Kami optimistis masih bisa meraih pendapatan yang lebih banyak lagi dan target PAD wisata dapat terpenuhi,” kata Kus Endarto kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Dia menjelaskan, untuk penerimaan terbesar bersumber dari pajak hotel dan restoran serta hiburan. Di sektor ini mampu menyumbang sebanyak Rp314,84 miliar atau 95,94% dari total PAD dari wisata.
“Untuk yang lain ada yang berasal dari retribusi yang dikelola oleh pemkab. Adapun PAD wisata menyumbang 30,82% dari total pendapatan yang diperoleh di Sleman,” katanya.
Kus Endarto menambahkan, untuk kunjungan wisata dari target 7 juta pengunjung sudah terlampaui. Pasalnya, hingga sekarang kunjungan sudah mencapai 7,4 juta orang. “Sampai 25 Desember 2023, ada kunjungan sebanyak 483.315 orang. Prosentase penyebarannya Taman Wisata Candi [Prambanan] ada 147.857 orang, Kaliurang sebanyak 47.698 orang, Tebing Breksi ada 26.895 pengunjung,” ujarnya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, sektor wisata di Sleman terus tumbuh. Meski demikian, akan ada upaya pemerataan karena fokus kunjungan saat sekarang berada di sisi timur seperti Prambanan dan Cangkringan.
Oleh karenanya, ia mengakui terus mendorong pengembangan sektor wisata baru, khususnya di sektor barat. Upaya pengembangan terus dilakukan, khususnya berkaitan dengan desa wisata yang berbasis Masyarakat.
BACA JUGA: Kemenlu Serahkan Sertifikat Warisan Budaya Dunia Unesco ke Pemda DIY
Menurut dia, keberadan wisata alternatif ini sangat penting karena bisa memberikan pengalaman baru. Di sisi lain bertujuan agar kunjungan tidak terpusat di objek-objek wisata yang sudah terkenal seperti di Kawasan Prambanan dan Kaliurang.
Ia mencontohkan, destinasi wisata alternatif yang dikembangkan adalah Desa Wisata Cibuk Kidul di Kalurahan Margoluwih, Seyegan, Sleman. Menurut Kustini, di tempat ini sudah ada kelompok Masyarakat yang menggelolanya dengan keunggulan pemandangan alam pedesaan dan dilengkapi dengan wahana atraksi seperti kereta minim, kolam perikanan hingga laboratorium mina padi sebagai tembat wisata edukasi.
“Potensi-potensi ini yang terus digali. Tugas dari pemkab untuk mendampingi dan mempromosikan agar destinasi yang ada bisa dikenal sehingga banyak pengunjung berdatangan,” katanya.
Menurut dia, pengembangan wisata berbasis Masyarakat dapat memberikan dampak yang positif, khususnya untuk upaya mendorong kesejahteraan. “Keberadaan destinasi ini juga untuk menghidupkan wisata di Sleman barat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul siapkan droping air bersih mulai pekan kedua Juli. Total 1.150 tangki disiapkan untuk antisipasi kekeringan.
Polisi menangkap TW, terduga pelaku pencurian yang mengaku beraksi di 22 TKP di Soloraya. Kasus masih terus dikembangkan.
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2.2 mencapai 86%. Pengerjaan kini memasuki tahap pengecoran rigid pavement di atas ring road utara Sleman.
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.995 per dolar AS. Pasar menanti data cadangan devisa dan mencermati sentimen global serta Fitch Ratings.
Agrinas Palma Nusantara membuka lebih dari 20.000 lowongan kerja hingga Agustus 2026 untuk mendukung pengelolaan kebun sawit sitaan negara.
Nadiem Makarim melalui tim kuasa hukumnya melaporkan empat hakim PN Tipikor Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran etik.