Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Ilustrasi petir/Ist-The Independent
Harianjogja.com, SLEMAN—BPBD Sleman mengimbau warga untuk mewaspadai potensi sambaran petir. Kewaspadaan ini dikarenakan adanya dua ekor sapi milik Kasiran,50, warga Padukuhan Turgo, Purwobinangun, Pakem, Sleman mati akibat tersambar petir pada Selasa (9/1/2024).
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Sleman, Bambang Kuntoro mengatakan, dampak dari cuaca ekstrem tidak hanya terjadi hujan deras disertai angin kencang. Pasalnya, juga ada potensi bahaya sambaran petir.
Menurut dia, fenomena sambaran petir sudah memakan korban. Meski bukan manusia, tapi pada Selasa sore dilaporkan dua sapi milik Kasiran, warga Turgo, Pakembinangun, Pakem mati karena tersambar petir.
“Adanya dua sapi yang mati ini, maka pemilik mengalami kerugian hingga Rp42 juta,” katanya.
Sesuai dengan Peraturan Bupati No.56/2021, pemilik ternak yang mati akibat bencana bisa mendapatkan bantuan. Adanya bantuan ini tertuang dalam pasal 8 ayat 2 c menjelaskan, ternak mati yang ukuran besar mendapatkan bantuan Rp2,5 juta dan untuk ukuran kecil sebesar Rp1 juta.
“Sebagai bentuk untuk meringankan beban dari pemilik sapi,” katanya.
BACA JUGA: Mulai Diguyur Hujan, BPBD Sleman Ingatkan Warga Potensi Angin Kencang dan Tanah Longsor
BACA JUGA: Sleman Tetapkan Siaga Daruat Bencana Hidrometeorologi hingga Akhir Februari 2024
Bambang berharap kepada Masyarakat untuk mewaspadai dampak adanya cuaca ekstrem. Pasalnya, hujan deras yang terjadi tidak hanya menyebabkan angin kencan, tapi bahaya petir juga wajib diwaspadai.
“Harus hati-hati pada saat beraktivitas untuk keselamatan,” katanya.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Makwan mengatakan, sudah menetapkan siaga darurat bencana hidrometeorologi yang berlaku sejak 1 Desember 2023. Rencannya, status ini berlaku hingga 29 Februari 2024. “Berlangsung selama tiga bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kondisi terkini di lapangan,” katanya.
Menurut dia, status siaga darurat bencana ditetapkan sebagai antisipasi untuk menghadapi potensi bencana sehingga dampaknya dapat ditekan sekecil mungkin. Makwan memastikan seluruh personel yang dimiliki bersama dengan para relawan terus siaga dan siap diterjunkan pada saat terjadi peristiwa.
“Semua kami siagakan untuk menghadapi ancaman dari bencana hidrometeorologi, baik untuk basah maupun kering. Kami minta warga juga berpartisipasi dalam kesiapsiagaan ini sehingga saat terjadi musibah, dampaknya bisa ditekan sekecil mungkin,” kata Makwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.
Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Antrean Ketapang-Gilimanuk mencapai 17 km. ASDP mengoperasikan 26 kapal, tetapi kapasitas dermaga masih menjadi kendala.