Pemkab Sleman Tercepat Serahkan Laporan Keuangan 2023

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Sabtu, 13 Januari 2024 20:27 WIB
Pemkab Sleman Tercepat Serahkan Laporan Keuangan 2023

Suasana penyeraha Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY pada Jumat (12/1/2024) di Kantor BPK Perwakilan DIY.//Istimewa - Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman

Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY.

Kustini mengungkapkan Pemkab Sleman berkomitmen melakukan upaya perbaikan pengelolaan keuangan. Salah satunya melalui pendampingan kepada OPD dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan, agar dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

BACA JUGA : Pemkab Serius Cegah Penularan Polio di Sleman

"Dalam mendukung upaya percepatan pelaporan keuangan, kami mendorong OPD untuk disiplin serta cepat dan tepat dalam pelaksanaannya. Selain itu, kami juga akan mendukung BPK dalam memastikan pemeriksaan berjalan lancar sehingga dapat memperoleh WTP," kata Kustini pada Jumat (12/1/2024) di Kantor BPK Perwakilan DIY.

Total hanya itu, Kustini menambahkan bahwa Pemkab Sleman juga berkomitmen untuk selalu melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga diharapkan nantinya mampu meminimalisir penyimpangan dalam setiap pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan.

Kedepan, Pemkab Sleman lanjut Kustini terus mendorong optimalisasi pelayanan publik. Baik melalui peningkatan kapasitas SDM, penerapan inovasi, pemanfaatan teknologi dan sistem terintegrasi dalam pelayanan.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat mengapresiasi Pemkab Sleman atas konsistensinya dengan menjadi salah satu pemerintah daerah yang menyerahkan laporan lebih awal dibanding wilayah lainnya khususnya di wilayah DIY. Selanjutnya tim BPK akan melakukan pemeriksaan selama 60 hari kerja dengan mengacu pada empat poin penilaian.

"Mewakili BPK Perwakilan DIY, saya mengapresiasi Pemkab Sleman atas kinerja dan kerja kerasnya dalam menyusun laporan ini, sehingga menjadi salah satu pemerintah daerah yang tercepat bersama dengan Kota Jogjakarta dalam menyelesaikan LK," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online