Pemkot Jogja Gandeng Swasta dalam Rangka Optimalisasi Pengolahan Sampah Organik

Alfi Annisa Karin
Alfi Annisa Karin Minggu, 14 Januari 2024 12:47 WIB
Pemkot Jogja Gandeng Swasta dalam Rangka Optimalisasi Pengolahan Sampah Organik

Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo meninjau Kelompok Tani Sanggrahan 59 Farm Kelurahan Giwangan - Dokumentasi Pemkot Jogja

Harianjogja.com, UMBULHARJO—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja bersama dengan BPD DIY Cabang Senopati memberikan fasilitasi kepada Kelompok Tani Sanggrahan 59 Farm Kelurahan Giwangan. Bantuan fasilitas yang diberikan berupa pengembangan ekonomi sirkular ternak kambing dan lele serta budi daya magot. Ini diwujudkan dalam program gandeng-gendong tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (TSLP) BPD DIY Cabang Senopati kepada Pemkot Jogja.

Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo menyebut total bantuan ini mencapai Rp51,9 juta. Peternakan kambing, lele, dan budi daya magot dipilih lantaran ketiganya bisa membantu mengurangi timbunan sampah organik. Misalnya, hasil penebangan pohon oleh DLH yang bisa dijadikan pakan kambing. Ini sejalan dengan semangat Pemkot Jogja untuk mewujudkan  desentralisasi pengolahan sampah pada 2024.

"Sementara kotoran kambingnya bisa dijadikan pupuk. Inilah siklus yang selalu terhubung. Semoga ini bisa meningkatkan perekonomian warga Giwangan," kata Singgih.

Baca Juga

Dukung Penuh Program JSLU, BPD DIY Tandatangani Kerja Sama dengan Dinsos DIY

Selesaikan Masalah Sampah dengan Bank

4 Bidang Ini Jadi Fokus CSR Perusahaan di Kota Jogja

Dia menambahkan perusahaan menjadi bagian dari pelaksanaan program gandeng-gendong yang diinisiasi oleh Pemkot Jogja. Perusahaan diharapkan dapat ikut serta berkontribusi pada penyelesaian masalah, utamanya di sekitar lokasi mereka berada. Kerja sama yang baik ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat hingga mewujudkan kesejahteraan.

"Kalau semuanya bisa aktif, akan bisa membantu perkembangan Kota Jogja," imbuhnya.

Pimpinan BPD DIY Cabang Senopati Suroso menuturkan program TSLP secara rutin dilakukan setiap tahunnya. Selain untuk membantu Pemkot Jogja dalam hal pengolahan sampah, TSLP juga diwujudkan untuk melakukan akselerasi pengentasan kemiskinan di Kota Jogja.

"Kami sebagai pihak perusahaan juga merasa ikut terpanggil untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di Kota Jogja," katanya.

Sementara, Ketua Kelompok Tani Sanggrahan 59 Farm Aceng Kurnia mengatakan selama ini pihaknya telah mengolah sampah organik melalui budidaya magot. Sampah yang diolah berupa sisa makanan. Diambil dari Terminal Giwangan. Dalam sehari, sampah yang mampu diolah setidaknya mencapai 25 kilogram.

"Adanya bantuan ini menjadikan Kelompok Tani Sanggrahan 59 Farm semakin berkembang," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online