Top 7 News Harianjogja.com Jumat 26 Januari 2024

Sunartono
Sunartono Jum'at, 26 Januari 2024 07:37 WIB
Top 7 News Harianjogja.com Jumat 26 Januari 2024

Bus Trans Jogja - Harian Jogja/Desi Suryanto

Harianjogja.com, JOGJA—Selamat pagi, semangat menjalani hari. Izinkan kami mengirimkan kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indonesia, rumahnya start up.

Berikut kami sampaikan Top 7 News Harianjogja.com pada Jumat 26 Januari 2024.

1. Dishub Gunungkidul Gandeng Organda Untuk Pengadaan Shuttle di Kawasan Pantai

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul akan melibatkan angkudes dalam upaya penyediaan shuttle atau moda di kawasan pantai.

https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2024/01/25/513/1162724/dishub-gunungkidul-gandeng-organda-untuk-pengadaan-shuttle-di-kawasan-pantai

2. Pemda DIY Anggarkan Rp2,5 Triliun Untuk Belanja Barang dan Jasa Dalam Negeri

Pemda DIY menganggarkan dana sebesar Rp2,5 triliun untuk mendorong penggunaan barang dan jasa dalam negeri. Kebijakan ini selaras dengan arahan pemerintah pusat soal Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GNBBI). 

https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2024/01/25/510/1162720/pemda-diy-anggarkan-rp25-triliun-untuk-belanja-barang-dan-jasa-dalam-negeri

3. Keputusan TPA Piyungan Jadi Ruang Terbuka Hijau Belum Final

Keputusan menjadikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan atau TPA Piyungan menjadi ruang terbuka hijau (RTH) belum dipastikan. Pemda DIY belum memutuskan penataan TPA Piyungan.

https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2024/01/25/510/1162704/keputusan-tpa-piyungan-jadi-ruang-terbuka-hijau-belum-final

4. Terdakwa Kasus Mutilasi Mahasiswa Jogja Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi seorang mahasiswa Jogja, Waliyin dan Ridduan, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini disampaikan dalam sidang pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (25/1/2024).

https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2024/01/25/512/1162745/terdakwa-kasus-mutilasi-mahasiswa-jogja-dituntut-hukuman-mati

5. Pemkab Bantul Fokus Kelola Sampah Melalui Beberapa TPST dan TPS3R

Pemkab Bantul menargetkan pengelolaan sampah pada beberapa TPST dan Tempat Pengolahan Sampah Sistem Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2024/01/25/511/1162733/pemkab-bantul-fokus-kelola-sampah-melalui-beberapa-tpst-dan-tps3r

6. Tahun Politik, PHRI Prediksi Okupansi Hotel Bakal Terdampak

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul memperkirakan tahun politik akan berpengaruh terhadap okupansi hotel di Bantul. Sementara PHRI Bantul menetapkan puncak okupansi hotel pada semester pertama pada saat libur Idul Fitri pada pertengahan April 2024.

https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2024/01/25/511/1162747/tahun-politik-phri-prediksi-okupansi-hotel-bakal-terdampak

7. 83.524 Anggota KPPS DIY Dilantik, Ini Tugas dan Besaran Gajinya

KPU melantik sebanyak 83.524 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh kabupaten kota di wilayahnya, Kamis (25/1/1024). Mereka akan bertugas melayani pemilih pada pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari 2024 nanti.

https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2024/01/25/510/1162705/83524-anggota-kpps-diy-dilantik-ini-tugas-dan-besaran-gajinya

Demikian Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 Januari 2024. 

Yuk Baca di App Install Aplikasi Harian Jogja Android klik https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tebar.harjo atau iPhone klik https://apps.apple.com/id/app/harian-jogja/id1669635740

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online