Pencari Kerja Usia Matang Mendominasi Pengangguran Jogja
Pengangguran Kota Jogja didominasi usia di atas 35 tahun. Dinsosnakertrans memperluas peluang kerja nonformal dan kewirausahaan bagi warga.
Sampah - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul menargetkan pengelolaan sampah pada beberapa TPST dan Tempat Pengolahan Sampah Sistem Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Ari Budi Nugroho, menyampaikan tahun ini Pemkab Bantul akan membangun TPST Bawuran, Dingkikan, Modalan, dan ITF Niten. Ia menyampaikan TPST Dingkikan saat ini telah memasuki tahap tender. Diperkirakan pada Februari 2024 pemenang tender akan ditetapkan. Pembangunan TPST tersebut dialokasikan dengan APBD Bantul mencapai Rp20 miliar.
Ia menyampaikan saat ini TPST Modalan masih sekitar 20%. Proses pekerjaan konstruksi TPST Modalan mulai dilakukan pada akhir Desember 2023, dan pekerjaan konstruksi dilakukan selama delapan bulan. TPST Modalan diperkirsakan mulai beroperasi pada November 2024.
Ia menuturkan TPST Modalan akan mengolah sampah organik dan anorganik, kemudian sampah organik akan diolah dengan metode komposting, dan budi daya maggot. Sementara sampah anorganik akan dijual ke pelapak, dan sampah residu akan dimusnahkan dengan incenerator.
BACA JUGA: Keputusan TPA Piyungan Jadi Ruang Terbuka Hijau Belum Final
Ada pula ITF Niten yang mulai beroperasi pada Januari 2024. Di tempat itu, sampah organik akan diolah menjadi kompos dengan kapasitas sekitar lima ton per hari. “ITF Pasar Niten akan mengolah sampah dengan pemilahan organik atau anorganik, memilah sampah laku jual, pencacahan sampah organik, dan komposting sampah organik dengan rotary kiln,” katanya.
Menurut Ari, instansinya akan mengoptimalkan pengolahan sampah melalui 29 TPS3R. Dia menyampaikan saat ini masih ada beberapa TPS3R yang belum beroperasi maksimal. Selain itu ada pula bank sampah yang terbentuk di setiap padukuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengangguran Kota Jogja didominasi usia di atas 35 tahun. Dinsosnakertrans memperluas peluang kerja nonformal dan kewirausahaan bagi warga.
Pemerintah menghormati putusan MK soal pemisahan anggaran MBG dari dana pendidikan dan akan mengkaji dampaknya terhadap APBN.
Prabowo meminta gubernur dan bupati tidak mengerahkan warga untuk menyambut kunjungan kerjanya agar masyarakat tidak menunggu berjam-jam.
Dokter bedah onkologi mengingatkan pentingnya deteksi dini kanker payudara. Kasus terus meningkat dan banyak pasien datang saat stadium lanjut.
KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi komisi asuransi perkapalan PT Pelni dan PT Jasindo dengan kerugian negara Rp15,6 miliar.
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menahannya selama 20 hari.