Penataan Lahan PSEL Piyungan Dimulai, Rampung Desember 2026
Pematangan lahan PSEL Piyungan dimulai Oktober 2026 dan ditargetkan rampung Desember sebelum pembangunan fisik dimulai.
Sejumlah warga membentangkan spanduk protes dalam aksi unjuk rasa dugaan pungli yang dilakukan Dukuh Gandekan di kantor Kalurahan Bantul, Kamis (17/4/2025) /Dok-Istimewa.
Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah warga dari wilayah Gandekan, Depok, dan Melikan Lor Kalurahan Bantul menggeruduk kantor kalurahan setempat untuk kedua kalinya, Kamis (17/4/2025). Mereka menuntut pemberhentian Dukuh Gandekan, Danang Benowo Putro yang diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan sertifikat tanah, termasuk dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Spanduk bernada keras terbentang di pendopo kalurahan. Di antaranya tertulis “Dukuh Danang Moto Duwiten” hingga “Rasah Ragu Pak Lurah Pecat Danang”.
Irwan Tri Nugraha, juru bicara aksi menjelaskan, unjuk rasa susulan ini dipicu oleh penolakan Danang untuk menandatangani surat pengunduran diri. Padahal, menurutnya, sudah ada cukup bukti atas dugaan pungli yang dilakukan sang dukuh.
BACA JUGA: Lurah Bantul Ungkap Ada 29 Korban Dugaan Pungli PTSL Dukuh Gandekan
“Sudah banyak warga yang memberikan uang, tapi sertifikat yang dijanjikan tak kunjung jadi. Bahkan, pungutannya melebihi ketentuan. Dari Rp350.000 bisa diminta sampai Rp5 juta,” katanya.
Lebih lanjut, Irwan menyampaikan kekesalan warga atas tindakan Danang yang kini menyewa pengacara, yang diduga dibiayai dari hasil pungli. “Uang rakyat malah dipakai membela diri,” katanya.
Kuasa hukum Dukuh Gandekan, M. Khaisar Aji Prasetyo membantah tudingan bahwa langkah hukum ini bertujuan membungkam warga. “Kami hadir untuk memastikan Pak Danang bisa menjelaskan posisinya secara aman dan adil. Bukan untuk membenarkan segala tuduhan, tapi memberi ruang klarifikasi berdasarkan bukti,” ungkapnya.
Menurut Khaisar, kliennya berhak atas pembelaan hukum dan baru bersedia menerima sanksi jika terbukti bersalah dengan data yang sah. “Kalau nanti terbukti dengan bukti konkret, beliau siap menjalani konsekuensi sesuai mekanisme kalurahan,” ujarnya.
Jagabaya Kalurahan Bantul, Nursasmito mengungkapkan, kasus ini kini dalam tahap verifikasi. Pihaknya sedang menghimpun laporan warga serta menelusuri keterangan dari Dukuh Gandekan. “Pelapornya ada sekitar 23 orang. Total kerugian masih dihitung karena ada PTSL dan non-PTSL. Modusnya beragam, dari dalih biaya pajak warisan, percepatan proses, hingga pengurusan letter C,” ucapnya.
BACA JUGA: Sarkem Fest Kembali Digelar Hari Ini, Berikut Rangkaian Acaranya
Beberapa warga disebut telah melampirkan bukti kuat, mulai dari kuitansi, rekaman video, hingga kronologi transaksi. Kalurahan pun telah membuka posko aduan resmi.
Langkah berikutnya, sambung Nursasmito, akan menunggu keputusan lurah setelah konsultasi dengan Panewu dan Inspektorat. “Apakah nanti diberi SP atau diberhentikan, itu kewenangan pejabat di atas. Yang jelas, proses berjalan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pematangan lahan PSEL Piyungan dimulai Oktober 2026 dan ditargetkan rampung Desember sebelum pembangunan fisik dimulai.
Hujan meteor Orionid mencapai puncak 21–22 Oktober 2026. Simak waktu terbaik, pengaruh cahaya Bulan, dan cara mengamatinya.
Kim Kurniawan mencetak dua asis saat PSS Sleman menang 3-0 atas PSM Makassar. Ia mengungkap ucapan “sekarang giliranmu” kepada Matheus Fornazari.
Jorge Martin kembali memimpin klasemen MotoGP 2026 setelah finis ketiga di Mandalika. Ia unggul dua poin atas Marc Marquez dan menyoroti tekanan ban.
Mural pelajar Jogja dalam HUT ke-270 Kota Jogja mengangkat budaya, kebersihan sungai, dan persoalan sampah melalui karya penuh pesan.
Speedtest Global Index Agustus 2026 menempatkan Indonesia di peringkat ke-70 untuk internet mobile dan ke-113 untuk fixed broadband