Pemkot Jogja Tertibkan Plang Malioboro Tak Resmi, Dekorasi Boleh
Pemkot Jogja akan menertibkan plang Jalan Malioboro yang dipasang tanpa izin resmi. Plang dekorasi tetap diperbolehkan selama bukan berfungsi sebagai rambu ja
Ilustrasi tersengat listrik/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL–Seorang pria berinisial AY, 54, warga kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Bantul meninggal dunia karena tersengat listrik di tempat kerja pada Rabu (31/1/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan kejadian tersebut terjadi di sebuah perusahaan di Jalan Parangtritis Km. 9, Balong, Timbulharjo, Sewon, Bantul.
“Saat itu korban bermaksud membetulkan lampu yang mati di tempatnya bekerja. Pada saat akan mebetulkan, korban sudah diingatkan oleh teman kerjanya, kalau masih hujan lain waktu saja [membetulkan lampu]. Namun korban tetap membetulkan aliran listrik ke lampu yang mati tersebut,” katanya Kamis (1/2/2024).
Korban membetulkan aliran listrik tersebut dengan naik ke atas meja yang terbuat dari besi. Korban juga tidak menggunakan alas kaki saat membetulkan aliran listrik tersebut. Kemudian, karyawan PT Kharisma lainnya meneriakkan bahwa korban kesetrum. Di lokasi kejadian, korban masih berdiri memegang lampu dengan kabel yang baru diperbaikinya.
BACA JUGA: Kronologi Warga Bantul Meninggal Dunia karena Kesetrum Saat Bekerja
Jeffry menyampaikan saat itu ada karyawan yang berusaha menurunkan tubuh korban, namun ternyata tubuh korban masih ada aliran listriknya.
Kemudian oleh salah satu karyawan memukul kabel tersebut dengan menggunakan kayu hingga lepas sehingga aliran listriknya terputus dari tubuh korban. Kemudian korban segera dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Bantul untuk dilakukan pemeriksaan medis.
“Oleh dokter yang memeriksa yaitu dr. Syafira Arum Prabatitis korban dinyatakan telah meninggal dunia sebelum sampai di RS dan pada saat diperiksa tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan,” imbuhnya.
Jeffry menyampaikan pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut. Keluarga korban juga meminta untuk tidak dilakukan autopsi.
Sebelumnya apda 29 Januari 2024 lalu, Warga Jetis, Bantul, berinisial AB juga meninggal dunia tersengat listrik saat sedang bekerja di Jalan Pleret Km 2.5 Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja akan menertibkan plang Jalan Malioboro yang dipasang tanpa izin resmi. Plang dekorasi tetap diperbolehkan selama bukan berfungsi sebagai rambu ja
Jadwal SIM Keliling Sleman Agustus 2026 lengkap di MPP, Sleman City Hall, SIMMADE, Satpas, beserta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM di Kota Jogja Agustus 2026 lebih mudah lewat SIM Keliling dan Drive Thru MPP. Cek jadwal, lokasi, syarat, biaya, dan ketentuannya.
Cara cek kesehatan baterai iPhone dari iPhone 6 hingga iPhone 15. Ketahui arti Battery Health, Cycle Count, tanda baterai rusak, dan kapan harus diganti.
Korwil BGN Sleman menegaskan sidak dapur MBG tetap perlu koordinasi dengan BGN. Pengawasan independen tetap diperbolehkan untuk memastikan kondisi SPPG berjalan
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 5 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.