DPRD Jogja Soroti Pencegahan Korupsi, Sistem Diminta Diperkuat
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Ilustrasi tersengat listrik/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL–Seorang pria berinisial AY, 54, warga kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Bantul meninggal dunia karena tersengat listrik di tempat kerja pada Rabu (31/1/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan kejadian tersebut terjadi di sebuah perusahaan di Jalan Parangtritis Km. 9, Balong, Timbulharjo, Sewon, Bantul.
“Saat itu korban bermaksud membetulkan lampu yang mati di tempatnya bekerja. Pada saat akan mebetulkan, korban sudah diingatkan oleh teman kerjanya, kalau masih hujan lain waktu saja [membetulkan lampu]. Namun korban tetap membetulkan aliran listrik ke lampu yang mati tersebut,” katanya Kamis (1/2/2024).
Korban membetulkan aliran listrik tersebut dengan naik ke atas meja yang terbuat dari besi. Korban juga tidak menggunakan alas kaki saat membetulkan aliran listrik tersebut. Kemudian, karyawan PT Kharisma lainnya meneriakkan bahwa korban kesetrum. Di lokasi kejadian, korban masih berdiri memegang lampu dengan kabel yang baru diperbaikinya.
BACA JUGA: Kronologi Warga Bantul Meninggal Dunia karena Kesetrum Saat Bekerja
Jeffry menyampaikan saat itu ada karyawan yang berusaha menurunkan tubuh korban, namun ternyata tubuh korban masih ada aliran listriknya.
Kemudian oleh salah satu karyawan memukul kabel tersebut dengan menggunakan kayu hingga lepas sehingga aliran listriknya terputus dari tubuh korban. Kemudian korban segera dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Bantul untuk dilakukan pemeriksaan medis.
“Oleh dokter yang memeriksa yaitu dr. Syafira Arum Prabatitis korban dinyatakan telah meninggal dunia sebelum sampai di RS dan pada saat diperiksa tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan,” imbuhnya.
Jeffry menyampaikan pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut. Keluarga korban juga meminta untuk tidak dilakukan autopsi.
Sebelumnya apda 29 Januari 2024 lalu, Warga Jetis, Bantul, berinisial AB juga meninggal dunia tersengat listrik saat sedang bekerja di Jalan Pleret Km 2.5 Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
FAM meminta FIFA menjelaskan perubahan injury time Indonesia vs Bangladesh dari dua menjadi tujuh menit dalam FIFA ASEAN Cup 2026.
DPD PDI Perjuangan DIY menggelar tahlil dan doa bersama untuk memperingati tujuh hari wafatnya Muhammad Guruh Soekarnoputra di Kantor DPD PDI Perjuangan DIY
Daftar 30 kereta ekonomi New Generation Oktober 2026, terdiri dari rangkaian modifikasi dan Stainless Steel New Generation.
Portugal menang 4-2 atas Denmark di Nations League tanpa Cristiano Ronaldo. João Félix menjadi penentu kemenangan pada menit ke-87.
Bonceng penumpang dengan motor sport perlu persiapan. Cek kondisi motor, posisi penumpang, tekanan ban, hingga cara mengerem.