Antrean Pasien Jadi Keluhan, Puskesmas Sleman Evaluasi Layanan
Antrean pasien menjadi sorotan di Puskesmas Sleman. Evaluasi layanan dan inovasi pendaftaran online disiapkan untuk kurangi waktu tunggu.
Rekomendasi tempat camping di Gunungkidul./Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kabupaten Gunungkidul masih kekurangan ruang terbuka hijau (RTH). Namun upaya pendirian atau perluasan RTH masih terganjal ketersediaan dan perizinan lahan selain juga anggaran yang tidak sedikit. RTH yang menjadi kewenangan Pemkab adalah RTH Publik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono mengatakan keberadaan RTH saat ini dianggap masih kurang. “Dari sisi keberadaan, kami masih butuh [RTH]. Soalnya selain sebagai fungsi ekologis, RTH juga sebagai ruang atau fungsi sosial untuk interaksi,” kata Hary dihubungi, Sabtu (3/2/2024).
BACA JUGA: Sidang DKPP Disebut Mendiskualifikasi Gibran sebagai Cawapres, Begini Faktanya
Hary mengaku Bupati Gunungkidul menginginkan pendirian RTH di masing-masing kecamatan dan kalurahan. RTH tersebut bukan sekadar ruang dengan tanaman namun benar-benar dibangun khusus untuk mengakomodasi kebutuhan sosial.
Dia menjelaskan pihaknya tidak dapat memperluas atau menambah RTH tahun 2024. Begitupun tahun 2025 juga belum ada rencana perluasan tersebut. Musababnya, Pemkab perlu melakukan pengadaan tanah.
“Kalau RTH yang dimaksud adalah RTH Publik, kami belum siap. Perlu pengadaan tanah dan anggaran,” katanya.
Penyediaan dan manfaat RTH telah termaktub dalam Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau.
Dalam Permen tersebut, disampaikan bahwa fungsi sosial budaya meliputi pemertahanan aspek historis; penyedia ruang interaksi masyarakat; penyedia ruang kegiatan rekreasi dan olahraga; penyedia ruang ekspresi budaya; penyedia ruang kreativitas dan produktivitas; penyedia ruang dan objek pendidikan, penelitian, dan pelatihan; dan/atau penyedia ruang pendukung kesehatan.
BACA JUGA: Debat Terakhir Pilpres 2024, Berikut Jadwal, Tema, hingga Link Live Streaming
Tipologi RTH juga telah diatur di dalamnya yaitu luasan RTH paling sedikit 30% dari luas Wilayah Kota atau Kawasan Perkotaan. Angka 30% tersebut terbagi menjadi RTH Publik dengan 20% dan RTH Privat 10%.
Sementara itu, Koordinator Kelompok Substansi Konservasi Sumber Daya Alam Bidang Konservasi dan Kerusakan Lahan DLH Gunungkidul, Erna Ismawarsih mengatakan total persentase RTH Publik Kabupaten/Kota di Gunungkidul meningkat jika melihat data tahun 2019 sampai 2020.
Jumlah total RTH Publik Kabupaten/Kota tahun 2019 ada 166 titik dengan luas keseluruhan mencapai 1.206.955,90 meter persegi. Sedangkan tahun 2020 ada 189 titik dengan luas keseluruhan mencapai 1.589.075,91 meter persegi.
Erna juga mengaku perluasan RTH Publik cukup sulit karena tidak mungkin ada pengadaan tanah khusus RTH. Namun, pertambahan RTH dapat dilakukan dengan inventarisasi lahan-lahan non privat dan membangunnya menjadi RTH taman. Dia memberi contoh dengan pulau jalan, halaman kantor, dan sekolah.
“Tahun ini Insyallah, semoga anggaran tidak refokusing/efisiensi, kami dapat anggaran untuk perhitungan indeks tutupan lahan yang di dalamnya juga memetakan dan menghitung luasan RTH,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Antrean pasien menjadi sorotan di Puskesmas Sleman. Evaluasi layanan dan inovasi pendaftaran online disiapkan untuk kurangi waktu tunggu.
Skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dinilai bisa menjadi jalan bagi SMK untuk keluar dari ketergantungan anggaran dan mulai membiayai pengembangannya sendiri
Polresta Jogja melengkapi berkas kasus dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha dengan 147 saksi dan 13 tersangka.
Pemkab Gunungkidul meminta dispensasi penggunaan solar untuk bus sekolah akibat kenaikan BBM nonsubsidi yang membebani anggaran operasional.
Debarkasi haji di YIA mulai disiapkan menyambut kepulangan jemaah pada 2 Juni 2026 dengan sistem tanpa asrama pertama di Indonesia.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.