3 Kalurahan di Bantul Berpotensi Hadapi Pilur Kotak Kosong
Tiga kalurahan di Bantul baru memiliki satu pendaftar calon lurah. Jika tak ada tambahan calon, Pilur bisa melawan kotak kosong.
Suasana apel siaga pengawasan masa tenang Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu DIY, Jumat (9/2/2024).
Harianjogja.com, JOGJA—Bawaslu DIY mewanti-wanti maraknya fenomena politik uang setelah tahapan kampanye di Pemilu 2024 berakhir pada 10 Februari nanti. Selanjutnya Pemilu akan memasuki masa tenang sejak 11-13 Februari yang disinyalir masih dimanfaatkan peserta Pemilu untuk meraup suara.
Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib mengatakan, masa tenang merupakan salah satu tahapan yang cukup krusial bagi pengawas Pemilu. Sebab, potensi pelanggaran yang terjadi biasanya semakin marak lantaran menjelang masuknya hari pencoblosan.
"Masa tenang harusnya tidak ada lagi kampanye di masyarakat dan tidak ada lagi aktivitas untuk mempengaruhi pilihan masyarakat," kata Najib seusai apel siaga pengawasan masa tenang Pemilu 2024, Jumat (9/2/2024).
BACA JUGA : Bawaslu DIY Ungkap Partai Buruh Dicoret dari Peserta Pemilu di Kulonprogo, Ini Alasannya
Najib menyatakan, selama beberapa hari ke depan sampai dengan masa pencoblosan biasanya ada pihak-pihak yang tetap akan mempengaruhi pilihan masyarakat meskipun masa kampanye jelas dilarang di masa tenang. Termasuk fenomena politik uang yang biasanya semakin marak di masa tenang Pemilu 2024.
"Politik uang sebaiknya kalau berupa potensi dicegah, masyarakat kan bisa merasakan ada orang asing bawa logistik diduga mau politik uang lebih baik dicegah. Kalau bisa mencegah berarti bisa menggagalkan pelanggaran," ujarnya.
Dia mengakui bahwa secara perangkat dan jumlah personel Bawaslu DIY masih mengalami keterbatasan. Untuk itu, pihaknya mengajak peran serta masyarakat untuk melakukan pengawasan. Jika ada potensi politik uang bisa ditolak atau dilaporkan ke instansi terkait.
"Politik uang harus ditolak, kalau masih dalam konteks potensi dicegah tapi kalau sudah dicegah tetap ada pelanggaran itu baru dilaporkan ke Bawaslu. Kita harap memang pelanggaran yang kita proses sebagian besar dari laporan masyarakat," jelasnya.
Menurut Najib, masa tenang tidak hanya berlaku di lapangan saja melainkan juga di dunia maya. Proses kampanye atau mempengaruhi pilihan masyarakat di masa tenang dianggap melanggar ketentuan yang berlaku.
"Di dunia maya kita akan kolaborasi dengan Polda, Kominfo dan lembaga lain yang concern untuk mengawasi dunia maya, kami terbatas dengan perangkat dan personel sehingga kami tidak sendirian. Begitu ada laporan wajib hukumnya bagi kami menindak," katanya.
Di masa tenang nanti, Bawaslu DIY berharap peserta Pemilu bisa menertibkan secara mandiri alat peraga kampanye (APK) yang dipasangnya. "Kita akan koordinasi dengan KPU dan Sat Pol PP terkait penertiban APK, meskipun kita berharap peserta Pemilu bisa menertibkan secara mandiri. Mereka yang berbuat harus bertanggung jawab," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tiga kalurahan di Bantul baru memiliki satu pendaftar calon lurah. Jika tak ada tambahan calon, Pilur bisa melawan kotak kosong.
Jadwal Kereta Bandara YIA Kulonprogo hari ini tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan YIA-Tugu Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 20 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek waktu keberangkatan dari tiap stasiun menuju Palur.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.