DPRD Bantul Minta Pengelola Tambak dan Kolam Ikan Perhatikan Dampak Lingkungan
DPRD Bantul meminta usaha budi daya perikanan memperhatikan pengelolaan limbah agar tidak berdampak pada lingkungan dan warga.
Suasana apel siaga pengawasan masa tenang Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu DIY, Jumat (9/2/2024).
Harianjogja.com, JOGJA—Bawaslu DIY mewanti-wanti maraknya fenomena politik uang setelah tahapan kampanye di Pemilu 2024 berakhir pada 10 Februari nanti. Selanjutnya Pemilu akan memasuki masa tenang sejak 11-13 Februari yang disinyalir masih dimanfaatkan peserta Pemilu untuk meraup suara.
Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib mengatakan, masa tenang merupakan salah satu tahapan yang cukup krusial bagi pengawas Pemilu. Sebab, potensi pelanggaran yang terjadi biasanya semakin marak lantaran menjelang masuknya hari pencoblosan.
"Masa tenang harusnya tidak ada lagi kampanye di masyarakat dan tidak ada lagi aktivitas untuk mempengaruhi pilihan masyarakat," kata Najib seusai apel siaga pengawasan masa tenang Pemilu 2024, Jumat (9/2/2024).
BACA JUGA : Bawaslu DIY Ungkap Partai Buruh Dicoret dari Peserta Pemilu di Kulonprogo, Ini Alasannya
Najib menyatakan, selama beberapa hari ke depan sampai dengan masa pencoblosan biasanya ada pihak-pihak yang tetap akan mempengaruhi pilihan masyarakat meskipun masa kampanye jelas dilarang di masa tenang. Termasuk fenomena politik uang yang biasanya semakin marak di masa tenang Pemilu 2024.
"Politik uang sebaiknya kalau berupa potensi dicegah, masyarakat kan bisa merasakan ada orang asing bawa logistik diduga mau politik uang lebih baik dicegah. Kalau bisa mencegah berarti bisa menggagalkan pelanggaran," ujarnya.
Dia mengakui bahwa secara perangkat dan jumlah personel Bawaslu DIY masih mengalami keterbatasan. Untuk itu, pihaknya mengajak peran serta masyarakat untuk melakukan pengawasan. Jika ada potensi politik uang bisa ditolak atau dilaporkan ke instansi terkait.
"Politik uang harus ditolak, kalau masih dalam konteks potensi dicegah tapi kalau sudah dicegah tetap ada pelanggaran itu baru dilaporkan ke Bawaslu. Kita harap memang pelanggaran yang kita proses sebagian besar dari laporan masyarakat," jelasnya.
Menurut Najib, masa tenang tidak hanya berlaku di lapangan saja melainkan juga di dunia maya. Proses kampanye atau mempengaruhi pilihan masyarakat di masa tenang dianggap melanggar ketentuan yang berlaku.
"Di dunia maya kita akan kolaborasi dengan Polda, Kominfo dan lembaga lain yang concern untuk mengawasi dunia maya, kami terbatas dengan perangkat dan personel sehingga kami tidak sendirian. Begitu ada laporan wajib hukumnya bagi kami menindak," katanya.
Di masa tenang nanti, Bawaslu DIY berharap peserta Pemilu bisa menertibkan secara mandiri alat peraga kampanye (APK) yang dipasangnya. "Kita akan koordinasi dengan KPU dan Sat Pol PP terkait penertiban APK, meskipun kita berharap peserta Pemilu bisa menertibkan secara mandiri. Mereka yang berbuat harus bertanggung jawab," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul meminta usaha budi daya perikanan memperhatikan pengelolaan limbah agar tidak berdampak pada lingkungan dan warga.
Zinedine Zidane membela Cristiano Ronaldo yang disorot usai meninggalkan timnas Portugal dan mengenang kesuksesan mereka di Real Madrid.
Prakiraan cuaca Jogja hari ini 5 Oktober 2026 didominasi berawan. Suhu tertinggi mencapai 34 derajat Celsius di Kota Jogja.
PT Pos Sungguminasa mengakui salah kirim surat MA untuk Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang hingga tak diterima sebelum putusan.
Jadwal Samsat Bantul Oktober 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, Samsat Keliling, Jempol Si Panda, SABITA hingga Samsat On Sunday.
PAD Gunungkidul dalam APBD Perubahan 2026 naik Rp25,57 miliar menjadi Rp385,966 miliar di tengah pengurangan transfer pusat.