Pengunjung Pantai Bantul Diminta Waspadai Ubur-Ubur
Wisatawan yang berkunjung ke pantai selatan Bantul diimbau untuk mewaspadai keberadaan ubur-ubur saat bermain di kawasan tersebut.
Suasana apel siaga pengawasan masa tenang Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu DIY, Jumat (9/2/2024).
Harianjogja.com, JOGJA—Bawaslu DIY mewanti-wanti maraknya fenomena politik uang setelah tahapan kampanye di Pemilu 2024 berakhir pada 10 Februari nanti. Selanjutnya Pemilu akan memasuki masa tenang sejak 11-13 Februari yang disinyalir masih dimanfaatkan peserta Pemilu untuk meraup suara.
Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib mengatakan, masa tenang merupakan salah satu tahapan yang cukup krusial bagi pengawas Pemilu. Sebab, potensi pelanggaran yang terjadi biasanya semakin marak lantaran menjelang masuknya hari pencoblosan.
"Masa tenang harusnya tidak ada lagi kampanye di masyarakat dan tidak ada lagi aktivitas untuk mempengaruhi pilihan masyarakat," kata Najib seusai apel siaga pengawasan masa tenang Pemilu 2024, Jumat (9/2/2024).
BACA JUGA : Bawaslu DIY Ungkap Partai Buruh Dicoret dari Peserta Pemilu di Kulonprogo, Ini Alasannya
Najib menyatakan, selama beberapa hari ke depan sampai dengan masa pencoblosan biasanya ada pihak-pihak yang tetap akan mempengaruhi pilihan masyarakat meskipun masa kampanye jelas dilarang di masa tenang. Termasuk fenomena politik uang yang biasanya semakin marak di masa tenang Pemilu 2024.
"Politik uang sebaiknya kalau berupa potensi dicegah, masyarakat kan bisa merasakan ada orang asing bawa logistik diduga mau politik uang lebih baik dicegah. Kalau bisa mencegah berarti bisa menggagalkan pelanggaran," ujarnya.
Dia mengakui bahwa secara perangkat dan jumlah personel Bawaslu DIY masih mengalami keterbatasan. Untuk itu, pihaknya mengajak peran serta masyarakat untuk melakukan pengawasan. Jika ada potensi politik uang bisa ditolak atau dilaporkan ke instansi terkait.
"Politik uang harus ditolak, kalau masih dalam konteks potensi dicegah tapi kalau sudah dicegah tetap ada pelanggaran itu baru dilaporkan ke Bawaslu. Kita harap memang pelanggaran yang kita proses sebagian besar dari laporan masyarakat," jelasnya.
Menurut Najib, masa tenang tidak hanya berlaku di lapangan saja melainkan juga di dunia maya. Proses kampanye atau mempengaruhi pilihan masyarakat di masa tenang dianggap melanggar ketentuan yang berlaku.
"Di dunia maya kita akan kolaborasi dengan Polda, Kominfo dan lembaga lain yang concern untuk mengawasi dunia maya, kami terbatas dengan perangkat dan personel sehingga kami tidak sendirian. Begitu ada laporan wajib hukumnya bagi kami menindak," katanya.
Di masa tenang nanti, Bawaslu DIY berharap peserta Pemilu bisa menertibkan secara mandiri alat peraga kampanye (APK) yang dipasangnya. "Kita akan koordinasi dengan KPU dan Sat Pol PP terkait penertiban APK, meskipun kita berharap peserta Pemilu bisa menertibkan secara mandiri. Mereka yang berbuat harus bertanggung jawab," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wisatawan yang berkunjung ke pantai selatan Bantul diimbau untuk mewaspadai keberadaan ubur-ubur saat bermain di kawasan tersebut.
4 kebiasaan setelah jam 5 sore yang wajib dihindari agar tekanan darah stabil: kafein, garam, alkohol, dan stres. Simak rekomendasi pakar kesehatan.
Meta luncurkan Pocket, aplikasi AI untuk membuat gim & aplikasi interaktif tanpa kode. Cukup dengan prompt, siapa pun bisa jadi kreator.
Justin Kluivert di-bully warganet Indonesia usai gagal penalti di Piala Dunia 2026. KNVB lapor polisi. Simak kronologi dan kaitannya dengan Patrick Kluivert.
Krisis BBM di Rusia dorong lonjakan permintaan mobil listrik China. Penjualan naik dari 2-3 unit/bulan jadi 2-3 unit/hari.
10 rekomendasi film Juli 2026: Spider-Man, Moana live action, Petaka Gunung Welirang, dan banyak lagi. Catat jadwal tayangnya dan siapkan daftar tontonan Anda!