Begini Kronologi Adanya Warga Luar Daerah Bisa Nyoblos di TPS 126 Caturtunggal Sleman

David Kurniawan
David Kurniawan Kamis, 15 Februari 2024 20:57 WIB
Begini Kronologi Adanya Warga Luar Daerah Bisa Nyoblos di TPS 126 Caturtunggal Sleman

Lokasi TPS 126 di Tambakbayan, Kalurahan Caturtunggal, Depok nampak sepi pada Kamis (15/2/2024). Harian Jogja/David Kurniawan

Harianjogja.com, SLEMAN—TPS 126 di Kalurahan Caturtunggal, Depok berpotensi Pemilihan Suara Ulang (PSU). Petugas KPPS di TPS ini mengaku terpaksa melayani warga luar daerah tetap menyoblos dikarenakan alasan keselamatan.

Anggota KPPS di TPS 126, Nozan Nur Aditya mengatakan secara teknis sudah mengetahui larangan orang luar daerah mencoblos apabila tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Namun saat penyelenggaraan pemilihan pada Rabu (14/2/2024), pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena ada tekanan dari masa yang berasal dari mahasiswa luar daerah.

“Kalau 60 orang ada. Intinya mereka bisa difasilitasi mencoblos dengan menggunakan KTP-el,” kata Adit kepada wartawan, Kamis (15/2/2024) siang.

Dia menjelaskan kronologis kejadian berlangsung seusai pantauan Bupati Sleman ke TPS 126 sekitar pukul 12.15 WIB. Tak berselang lama, puluhan orang mulai berkumpul di depan tempat pendaftaran memilih.

Baca Juga

2 TPS di Sleman Berpotensi Dilakukan Pemilihan Ulang, Ini Penyebabnya

16 TPS di Tangsel Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

Temukan Pelanggaran, Bawaslu Minta Penghitungan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Masa berkumpul meminta hak suara yang dimiliki tetap bisa disalurkan, meski tidak tidak masuk dalam DPT maupun DPTb. Adit masih ingat massa juga berdalih penggunakan KTP-el bisa dilakukan di Pemilu 2019.

“Sempat ramai karena massa ngotot dan berdalih memilih menggunakan KTP-el bisa dilakukan di TPS lain,” katanya.

Menurut dia, petugas KPPS sudah berusaha mencegah agar warga yang membawa KTP-el, tapi tidak tercatat di daftar memilih untuk tidak mencoblos. Namun, fakta di lapangan berbeda karena ada puluhan orang yang menuntut agar bisa difasilitasi.

“Kami sudah berusaha untuk mencegah, tapi tepaksa tetap melayani dengan alasan keselamatan. Sebab, massa sudah ramai sehingga untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan,” katanya.

Meski tepaksa melayani, Adit memastikan tidak semua bisa mencoblos. Pasalnya, dari sekitar 60 orang yang datang, hanya 21 orang yang diperbolehkan memilih calon presiden dan wakil presiden.

“Kami beralasan kertas suara habis sehingga mencoblos hanya 21 orang,” katanya.

Disinggung mengenai adanya potensi PSU, ia mengakui sudah mendapatkan kabar tersebut. “Ya mau bagaimana lagi, kami terpaksa tetap melayani karena kemarin suasananya sudah ramai,” katanya.

Pemilihan Ulang

Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan TPS 12 Caturtunggal, menjadi salah satu lokasi yang berpepotensi dilakukan PSU. Pasalnya, selain itu ada juga TPS 29 di Kalurahan Tegaltirto, Berbah; TPS 26 Tridadi, Sleman dan TPS 26 di Kalurahan Sidoarum, Godean.

“Jadi ada empat TPS yang berpeluang PSU. Sekarang masih dikaji dan mudah-mudahan sebelum sepuluh hari susah ada kepastiannya,” kata Arjuna.

Menurut dia, untuk kasus berbeda-beda. Untuk TPS 126 Caturtunggal dikarenakan ada pemilih luar daerah yang dilayani, meksi tidak masuk DPT atau DPTb. Untuk TPS Tegaltirto dikarenakan ada pemilih yang mencoblos dua surat suara yang sama.

“Untuk yang Tridadi ada pemilih DPTb yang seharusnya hanya mendapatkan tiga surat suara, tapi diberikan lima surat suara,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online