Vegetasi Merapi Terbakar Usai Awan Panas Meluncur 2 Km, Begini Kondisinya
Awan panas guguran Merapi sejauh 2.000 meter memicu vegetasi terbakar. TNGM memastikan api tidak berkembang dan telah padam.
Tiwul - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kantor Wilayah (Kanwil) DIY menyerahkan surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK) pengetahuan tradisional tiwul. Surat tersebut merupakan bentuk perlindungan agar KIK tidak diklaim oleh kelompok atau negara lain.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Gunungkidul, Chairul Agus Mantara mengatakan segala bentuk kekayaan intelektual (KI) di Kabupaten Gunungkidul akan didaftarkan akan mendapat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Dia menceritakan tiwul memiliki sejarah panjang sebagai makanan pokok sebelum keberadaan nasi di Bumi Handayani. Tiwul yang berbahan dasar ketela diolah dengan dikeringkan dan ditumbuk jadi tepung.
“Nanti dikasih air dan dikukus, sudah jadi. Tiwul jadi makanan serat tinggi dengan kadar gula rendah,” kata Agus ditemui di Taman Teknologi Pertanian (TPP), Nglanggeran, Gunungkidul, Kamis (15/2/2024).
Agus menegaskan bahwa setelah terbitnya HKI atas makanan tiwul, Disbud tidak akan berhenti sebatas penerimaan dan tindakan seremonial. Bersama OPD teknis terkait, Disbud akan mengembangkan tiwul dalam bermacam varian.
“Tiwul jadi satu produk unggulan Gunungkidul yang akan kami kembangkan dengan bermacam varias seperti tiwul manis, goreng, instan, dan lainnya. Kerja sama dinas terkait juga kami ajak,” katanya.
BACA JUGA: KISP Temukan Sejumlah Pelanggaran Pemilu Di DIY, Ini Daftarnya
Pengajuan HKI tiwul yang masuk dalam kuliner tradisional sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) dilakukan sejak akhir tahun 2023. Dengan begitu hanya perlu waktu sekitar satu bulan untuk mendapatkan penetapan.
“Secara komulatif pengusulan [HKI] tiwul itu DIY. Kabupaten lain juga meng-HKI-kan. Payungnya ya Dinas Kebudayaan DIY,” ucapnya.
Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham DIY, Vanny Aldilla mengatakan produk tiwul bersifat komunal karena kepemilikan tiwul dimiliki beberapa kelompok di Gunungkidul.
“Bukan dimiliki orang per orang. Nantinya yang memegang HKI itu Pemkab Gunungkidul. HKI juga sebagai bentuk perlindungan difensif,” kata Vanny.
Vanny mengaku seremonial penyerahan HKI di TPP Nglanggeran hanya untuk tiwul. Namun dia mengatakan ada delapan HKI yang telah pihaknya berikan. Tujuh lainnya yaitu upacara tradisi Babad Dalan, upacara adat Madilakhiran Wonontoro, upacara adat Gumbregan, Sadranan Logantung Gunungkidul, Sadranan Gunung Genthong Gunungkidul, Sadranan Alat Wonosari Gunungkidul, dan Ngalangi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Awan panas guguran Merapi sejauh 2.000 meter memicu vegetasi terbakar. TNGM memastikan api tidak berkembang dan telah padam.
LBB 2026 Jogja diikuti 3.500 pelajar dari SD hingga SMA. Kegiatan ini menanamkan disiplin, keteraturan, dan cinta Tanah Air.
Profil Destry Damayanti, Gubernur BI 2026-2031, mulai pendidikan, karier sebagai ekonom hingga perjalanan di Bank Indonesia.
Kementerian Koperasi mengusulkan tambahan anggaran Rp4,53 triliun untuk 2027, terutama untuk SDM, usaha, digitalisasi, dan pengawasan.
Ibu di Semin Gunungkidul membuang bayi yang baru dilahirkannya karena takut tak mampu menafkahi. Polisi menemukan petunjuk dari ceceran darah.
Erupsi Gunung Sinabung berdampak pada 21 penerbangan dari dan menuju Bandara Kualanamu pada 31 Agustus-1 September 2026.