Rekapitulasi di Tingkat Kapanewon di Kabupaten Bantul Digelar Hari Ini

Jumali
Jumali Jum'at, 16 Februari 2024 14:27 WIB
Rekapitulasi di Tingkat Kapanewon di Kabupaten Bantul Digelar Hari Ini

Suasana rekapitulasi suara di tingkat kapanewon Kasihan, Jumat (16/2/2024)/ Harian Jogja-Jumali

Harianjogja.com, BANTUL—Rekapitulasi suara di tingkat kapanewon di Kabupaten Bantul mulai dilakukan Jumat (16/2/2024). Ditargetkan rekapitulasi suara di tingkat kapanewon dalam waktu empat sampai 12 hari selesai. Dan rekapitulasi suara akan dilanjutkan di tingkat kabupaten.

Ketua PPK Kapanewon Kasihan, Darmawan mengatakan, seluruh kotak suara beserta isinya telah diterima dari 342 TPS dari empat kalurahan telah diterima di tingkat kapanewon pada Kamis (15/2/2024) siang.

Setelah disimpan di gudang PPK, maka pada Jumat (16/2/2024) pagi mulai dilakukan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

“Untuk Kasihan, DPTnya ada 81.457. Kami targetkan selesai dalam enam hari. Untuk itu rekapitulasinya kami gelar secara maraton,” kata Darmawan saat ditemui, Jumat (16/2/2024).

Sementara Divisi Teknis KPU Bantul Mestri Widodo mengungkapkan, waktu rekapitulasi suara di tingkat kapanewon antara satu kapanwon dengan kapanewon lain membutuhkan waktu yang berbeda. Hal ini dikarenakan jumlah TPS di masing-masing kapanewon berbeda.

Ia mencontohkan untuk kapanewon Srandakan ada 112 TPS, PPK Srandakan menargetkan rekapitulasi di tingkat kapanewon selesai dalam empat hari (16-19 Februari 2024). Hal ini berbeda dengan kapanewon Kasihan, Sewon dan Banguntapan yang memiliki TPS cukup banyak.

“Banguntapan itu ada 340 TPS, Kasihan 342 TPS, dan Sewon ada 344 TPS. Itu ditargetkan selesai selama 12 hari yaknj 16 sampai 27 Februari 2024,” katanya.

BACA JUGA: Kotak Suara Belum Juga Dikirim ke PPK, Ini Penjelasan KPU Bantul

Atas dasar tersebutlah, papar Mestri yang membuat pihaknya menargetkan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten baru bisa dihelat pada 29 Februari 2024. Karena rekapitulasi di tingkat kabupaten harus menunggu semua rekapitulasi di tingkat kapanewon selesai.

“Untuk rekapitulasi di kabupaten dengan situasi saat ini minimal selesai 5 hari. Paling cepat selesai 5 Maret 2024,” ucap Mestri.

Setelah itu, rekapitulasi akan dilanjutkan di tingkat provinsi dan Nasional. Untuk rekapitulasi di tingkat Nasional ditargetkan mulai 25 Maret 2024.

“35 hari dari 14 Februari 2024. Karena targetnya tanggal 25 Maret 2024 sudah nasional,” ucap Mestri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online