Jelang Penetapan Calon, Panitia Pilur Diminta Cermati Aturan
Panitia Pilur di Gunungkidul diminta memahami tata tertib pemilihan untuk mencegah kisruh menjelang penetapan calon lurah.
Ilustrasi pemilu - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Bawaslu Sleman mencatat ada delapan TPS yang berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan dua TPS Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). Rencananya pelaksanaan pemilihan dilaksanakan sebelum 24 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, jumlah TPS yang berpeluang dilakukan PSU terus bertambah. Pada awalnya hanya dua TPS, tapi data terakhir menyebutkan ada delapan TPS yang bisa dilakukan pemilihan ulang.
“Dari delapan TPS ini masing-masing ada temuan dugaan pelanggaran sehingga potensi dilakukan pemungutan ulangan,” kata Arjuna kepada wartawan, Minggu (17/2/2024).
BACA JUGA : Satu TPS di Gorontalo Utara Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang karena Masalah Ini
Adapun untuk potensi PSL terdapat di TPS 16 Tirtomartani, Kalasan. Ini terjadi karena ada dua orang DPTb beralamat di TPS tujuan hanya dapat surat suara pilpres, padahal seharusnya mendapat lima surat suara.
Untuk yang kedua yakni di TPS 32 Tirtomartani, Kalasan. Permasalahan terdapat pemilih DPTb beralamat di TPS tujuan hanya dapat surat suara pilpres, padahal seharusnya dapat 5 surat suara.
“Tindak lanjut dari temuan ini, kami sudah menginstruksikan ke Pengawas TPS untuk memberikan saran perbaikan dulu ke KPPS di TPS yang ada temuan kasus,” katanya.
Meski demikian, sambung Arjuna, apabila tidak ada kelanjutan maka akan diproses penanganan pelanggaran. Rencananya pelaksaan PSU maupun PSL dilaksanakan sebelum 24 Februari 2024. “Tentunya pelaksanaan akan dikoordinasikan dengan KPU Sleman,” katanya.
BACA JUGA : Bawaslu Ungkap 2.413 TPS Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan, setelah dilaksanakan pemilihan ada TPS yang bermasalah sehingga berpotensi dilakukan PSU. Menurut dia, salah satu contoh potensi pemilihan ulang berada di TPS 126 Caturtunggal di Kapanewon Depok.
Permasalahan muncul dikarenakan adanya warga luar daerah yang mencoblos, meski tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap maupun Daftar Pemilih Tambahan.
“Ini masih potensi PSU. Untuk kepastian, kami masih menunggu rekomendasi dari bawaslu,” kata Baehaqi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Panitia Pilur di Gunungkidul diminta memahami tata tertib pemilihan untuk mencegah kisruh menjelang penetapan calon lurah.
Biaya makan sering menjadi penyebab anggaran liburan membengkak. Simak enam cara hemat menikmati kuliner saat traveling ke luar negeri tanpa mengorbankan pengal
Kodim 0730/Gunungkidul menyiagakan mobil tangki air untuk membantu penyaluran air bersih di wilayah terdampak kekeringan. BPBD telah menyalurkan 184 tangki air
Perkembangan chipset dan AI membuat HP murah kini mampu menghadirkan fitur yang dulu hanya tersedia di smartphone flagship. Simak alasan perbedaannya semakin ti
Estonia dinobatkan sebagai negara terbersih di dunia versi Environmental Performance Index 2024. Simak daftar 10 besar dan posisi Indonesia dalam peringkat glob
Pendidikan karakter dinilai menjadi semakin penting di tengah perubahan teknologi dan budaya yang berlangsung cepat.