Pengawasan WNA di Bantul Diperketat Lewat APOA
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Ilustrasi pengamanan TPS pemilu - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Bawaslu DIY tengah mengkaji pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 126 Babarsari, Caturtunggal, Depok Sleman lantaran puluhan pemilih yang tidak masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb) melakukan pemilihan presiden dan wakil presiden di TPS itu.
Anggota Bawaslu DIY Umi Illiyina menjelaskan informasi pencoblosan surat suara presiden dan wakil presiden oleh sejumlah warga yang tidak masuk ke dalam DPT dan DPTb itu diperoleh pihaknya dari sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di TPS 124. Mereka protes lantaran tidak dapat menggunakan suara di TPS itu.
"Mereka memaksakan diri untuk mencoblos di TPS 124 lantaran berpatokan pada TPS 126. Kenapa TPS 126 boleh TPS 124 enggak boleh. Maka protes lah mereka berjam-jam di sana," katanya, Rabu (14/2/2024).
Baca Juga
Sebentar Lagi Quick Count Pemilu 2024 Dimulai, Akses Link-Link Ini
Begini Tata Cara dan Alur Mencoblos di Pemilu 2024
KPU Berharap Tak Ada Pemungutan Suara Ulang di Pemilu 2024, Ini yang Harus Dilakukan KPPS
Menurut Umi, ada sebanyak 21 surat suara yang dicoblos di TPS 126 itu. Pihaknya mengaku kecolongan dengan kejadian tersebut. Hal itu terjadi lantaran banyak faktor sal6 satunya panitia TPS setempat disebut diintimidasi oleh sejumlah warga yang ingin mencoblos itu.
"Mereka komunitas tapi lainnya juga ada dari provinsi yang berbeda. Bukan hanya mahasiswa di dalamnya tapi ada juga orang yang bekerja. Jadi mahasiswa luar daerah yang pernah kuliah di Jogja tapi sudah menetap di Jogja," kata Umi.
Dijelaskan, 21 surat suara presiden dan wakil presiden itu sudah dilakukan perhitungan oleh petugas KPPS setempat. Padahal menurut Undang-undang No. 7/2017 tentang Pemilu jika terjadi hal yang demikian maka berpotensi dilakukan PSU.
"Kajian untuk memutuskan itu PSU atau tidak nanti itu akan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu kepada KPU. Maka pada tahap ini itu sedang masa kajian," jelasnya.
Jika dalam pencermatan Bawaslu harus dilakukan PSU di TPS 126 Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman maka pemungutan suara harus dilakukan maksimal 10 hari khusus untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. "PSU-nya hanya untuk surat suara itu saja yang pilpres keseluruhan. Karena total DPT TPS 126 itu ada 200 sekian tapi itu setelah dihitung ada di atas 200 sekian," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Enzo Maresca resmi ditunjuk sebagai pelatih baru Manchester City menggantikan Pep Guardiola dengan kontrak tiga tahun. Siap pimpin era baru The Citizens.
12 dampak kesehatan konsumsi santan berlebihan, mulai dari kolesterol hingga obesitas, serta cara aman menikmatinya.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Persija Jakarta resmi berpisah dengan Mauricio Souza usai gagal juara Super League 2025/2026 dan mulai cari pelatih baru.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.