Kejurda Esports DIY 2026 Jadi Ajang Jaring Atlet Menuju PON 2028
Kejurda Esports DIY 2026 diikuti 209 atlet dan menjadi ajang penjaringan bibit untuk Porda 2027 serta PON 2028.
Ilustrasi pengamanan TPS pemilu - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Bawaslu DIY tengah mengkaji pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 126 Babarsari, Caturtunggal, Depok Sleman lantaran puluhan pemilih yang tidak masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb) melakukan pemilihan presiden dan wakil presiden di TPS itu.
Anggota Bawaslu DIY Umi Illiyina menjelaskan informasi pencoblosan surat suara presiden dan wakil presiden oleh sejumlah warga yang tidak masuk ke dalam DPT dan DPTb itu diperoleh pihaknya dari sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di TPS 124. Mereka protes lantaran tidak dapat menggunakan suara di TPS itu.
"Mereka memaksakan diri untuk mencoblos di TPS 124 lantaran berpatokan pada TPS 126. Kenapa TPS 126 boleh TPS 124 enggak boleh. Maka protes lah mereka berjam-jam di sana," katanya, Rabu (14/2/2024).
Baca Juga
Sebentar Lagi Quick Count Pemilu 2024 Dimulai, Akses Link-Link Ini
Begini Tata Cara dan Alur Mencoblos di Pemilu 2024
KPU Berharap Tak Ada Pemungutan Suara Ulang di Pemilu 2024, Ini yang Harus Dilakukan KPPS
Menurut Umi, ada sebanyak 21 surat suara yang dicoblos di TPS 126 itu. Pihaknya mengaku kecolongan dengan kejadian tersebut. Hal itu terjadi lantaran banyak faktor sal6 satunya panitia TPS setempat disebut diintimidasi oleh sejumlah warga yang ingin mencoblos itu.
"Mereka komunitas tapi lainnya juga ada dari provinsi yang berbeda. Bukan hanya mahasiswa di dalamnya tapi ada juga orang yang bekerja. Jadi mahasiswa luar daerah yang pernah kuliah di Jogja tapi sudah menetap di Jogja," kata Umi.
Dijelaskan, 21 surat suara presiden dan wakil presiden itu sudah dilakukan perhitungan oleh petugas KPPS setempat. Padahal menurut Undang-undang No. 7/2017 tentang Pemilu jika terjadi hal yang demikian maka berpotensi dilakukan PSU.
"Kajian untuk memutuskan itu PSU atau tidak nanti itu akan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu kepada KPU. Maka pada tahap ini itu sedang masa kajian," jelasnya.
Jika dalam pencermatan Bawaslu harus dilakukan PSU di TPS 126 Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman maka pemungutan suara harus dilakukan maksimal 10 hari khusus untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. "PSU-nya hanya untuk surat suara itu saja yang pilpres keseluruhan. Karena total DPT TPS 126 itu ada 200 sekian tapi itu setelah dihitung ada di atas 200 sekian," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejurda Esports DIY 2026 diikuti 209 atlet dan menjadi ajang penjaringan bibit untuk Porda 2027 serta PON 2028.
Revisi UU LLAJ mengusulkan denda truk ODOL hingga Rp50 miliar dan memperluas pihak yang dapat dikenai sanksi.
Buruh Jogja meminta outsourcing dihapus dan pekerja kontrak dibatasi maksimal satu tahun dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Bahlil Lahadalia siap dilantik sebagai Menko Hilirisasi dan Energi sekaligus tetap menjabat Menteri ESDM.
KDMP Sumbersari Sleman telah berjalan enam bulan, tetapi pengelolaan belum penuh karena menunggu verifikasi, serah terima gedung, dan regulasi.
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.