Fakta Janggal Temuan 11 Bayi di Pakem Sleman, KPAI Buka Suara
KPAI soroti kejanggalan temuan 11 bayi di Sleman. Diduga ada praktik perdagangan bayi berkedok adopsi dan penitipan anak.
Dishub Gunungkidul sedang melakukan survei calon lokasi pembangunan rest area di Kalurahan Jepitu, Girisubo, Gunungkidul, Senin (26/2/2024)./Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul mulai menyurvei calon lokasi rest area Kalurahan Jepitu. Saat ini, proses tersebut baru sampai tahap koordinasi lintas sektor.
Kepala Bidang Angkutan dan Terminal Dishub Gunungkidul, Agus Hendro Kusumo mengatakan rencana pembangunan rest area tersebut berawal dari kesulitan pengelola Pantai Wediombo dalam mengakomodasi wisatawan.
Menurut dia, pada hari tertentu seperti musim libur, pengelola bahkan sampai menolak pengunjung karena keterbatasan tempat parkir termasuk aksesnya yang sempit dan tidak dapat dilalui beberapa kendaraan, terutama bus. “Baru 2023 ada pembicaraan,” kata Hendro, Selasa (27/2/2024).
Hendro menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan survei. Hasil survei lapangan tersebut termasuk tata letak bangunan akan menjadi salah satu syarat pengadaan tanah.
Apabila memang jadi dibangun, pembangunan akan menggunakan Dana Keistimewaan (Danais). Untuk itu, pihak kalurahan akan mengajukan lahan tersebut dengan luas 2,7 hektare. “Seperti rest area itu nanti. Ada tempat pertunjukan atau amfiteater, dan kios-kios,” kata Hendro.
Dengan begitu, pengunjung dapat beristirahat atau makan sembari menikmati pertunjukan atau hiburan lain yang ada. Setelahnya, wisatawan nanti akan diangkut dengan kendaraan kecil seperti shuttle menuju objek wisata utamanya Pantai Wediombo. “Selama ini memang bus besar tidak bisa masuk. Medan ngeri dan area parkir tidak dapat menampung bus besar,” ucapnya.
Dampak lain dari pembangunan tersebut, kata dia, adalah meningkatnya pendapatan warga sekitar.
Sementara itu, Lurah Jepitu, Sudarta mengatakan pembangunan pendukung pariwisata Jepitu tersebut masih tahap rencana. Proses perizinan pemakaian tanah kas desa pun masih diurus.
BACA JUGA: Rest Area Direncanakan Dibangun di Dua Exit Tol Jogja Solo di Kulonprogo, Begini Desainnya
Dia menceritakan bahwa Pantai Wediombo yang berada di wilayah administratifnya memiliki medan yang sempit sehingga tidak semua kendaraan dapat masuk termasuk bus. Pelebaran jalan pun harus membebaskan tanah di kedua sisi yang merupakan milik warga atau sertifikat hak milik (SHM).
Menurut Sudarta, pembangunan pendukung pariwisata nantinya dapat ikut menumbuhkan UMKM dan memunculkan sektor usaha baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPAI soroti kejanggalan temuan 11 bayi di Sleman. Diduga ada praktik perdagangan bayi berkedok adopsi dan penitipan anak.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.