PAW Lurah Sleman Tunggu Perbup, Ini Daftar 5 Kalurahan dan Alasannya
Pemkab Sleman siapkan PAW lurah di 5 kalurahan. Raperbup segera disahkan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilur antar waktu 2026.
Pasien antraks - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul mengaku berhati-hati dalam menerapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Antraks di Bumi Handayani.
Sekda Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) Antraks merupakan salah satu bentuk kebijakan yang perlu dipertimbangkan dari berbagai aspek.
“Itu bisa jadi salah satu bahan pertimbangan. Tapi kami belum melangkah ke sana. Perlu dikoordinasikan terlebih dahulu sejauh mana kejadian antraks yang sudah terjadi. Itu kami cermati kembali apakah akan mengambil KLB atau tidak,” kata Suhartanta, Kamis (14/3/2024).
Sementara terkait dengan penggantian hewan ternak yang mati di Padukuhan Kayoman akibat antraks, Suhartanta menyampaikan Pemkab telah menyusun Perda tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan.
Perda tersebut, kata dia perlu ditindaklanjuti dengan pedoman teknis berupa Perbup yang juga menjadi alat untuk menjalankan Perda.
BACA JUGA: Kasus Antraks Kayoman, Mayoritas Warga Mengalami Gejala Diare dan Demam
Sebelumnya, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan hingga kini, regulasi berupa peraturan daerah (perda) tersebut tinggal menunggu pemberian nomor register.
Dia mengatakan nomenklatur perda tersebut adalah tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan. Dalam Perda itu juga memuat larangan konsumsi, mengedarkan, menjualbelikan bangkai atau hewan yang mati terutama akibat penyakit. “Perdanya 2023 akhir, belum ada nomor karena ya baru saja [selesai dirancang],” kata Wibawanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman siapkan PAW lurah di 5 kalurahan. Raperbup segera disahkan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilur antar waktu 2026.
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.
Satgas PPKS UPNVY selidiki dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial dengan komitmen perlindungan korban dan investigasi objektif.
Ibunda Fedi Nuril, Gusmawati Nuril binti Hasan Basri, meninggal dunia pada Selasa 19 Mei 2026. Unggahan duka banjir doa dari penggemar.
WhatsApp luncurkan fitur kirim foto terbaru di iPhone tanpa tutup ruang chat. Simak tampilan menu Recents baru khusus pengguna iOS.
Liverpool dan Adidas meluncurkan jersey kandang musim 2026/2027 bernuansa retro era juara liga 1989-90 dengan teknologi CLIMACOOL+.