Usai Gelombang Tinggi, Bantul Larang Ada Bangunan di Sempadan Pantai
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Tumpukan sampah di TPA Piyungan Kabupaten Bantul. – Antara/Hery Sidik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY melakukan koordinasi dengan Pemkot Jogja berkaitan dengan masalah sampah yang dalam waktu dekat akan diberlakukan program desentralisasi. TPA Piyungan yang akan resmi ditutup pada 15 April nanti mengharuskan kabupaten kota bergerak cepat menyelesaikan masalah sampah.
Kepala DLHK DIY Kusno Wibowo mengatakan, sampai sekarang rencana desentralisasi sampah masih sesuai dengan yang direncanakan. Meski sudah mencanangkan penutupan TPA Piyungan beberapa waktu lalu, tapi Pemda DIY masih memperbolehkan kabupaten kota membuang sampah ke lokasi itu.
BACA JUGA : Ini Alasan Pemda DIY Menutup Permanen TPA Piyungan Mulai Hari Ini
"Masih ada kuota ke sana total 350 ton per hari untuk tiga kabupaten kota. Nanti sampai akhir Maret masih dan kita evaluasi di akhir Maret untuk bulan April," katanya, Senin (18/3/2024).
Kusno menyatakan, Pemkot Jogja berencana untuk menambah kapasitas TPS3R untuk menampung pengolahan sampah di wilayahnya menyusul adanya penolakan warga Srimulyo yang tak ingin adanya pengolahan sampah dari Pemkot Jogja di TPA Piyungan.
"Kota sudah ada solusi untuk meningkatkan TPST di beberapa tempat untuk menghandel yang di TPA Piyungan, maka di titik tertentu ditingkatkan kapasitasnya untuk meningkatkan operasional," jelasnya.
DLHK DIY juga berkoordinasi dengan Pemkot Jogja soal antisipasi lonjakan sampah pada masa Ramadan dan Lebaran mendatang. Diakui memang ada peningkatan sampah di masa itu tetapi jumlahnya tidak terlalu signifikan lantaran kesadaran warga untuk mengolah sampah sudah semakin optimal.
"Memang Ramadan dan di Lebaran ada peningkatan tapi kami melihat tidak banyak, angkanya masih bisa terkendali. Ga banyak hanya kita saja yang kelihatan itu di Kota Jogja, Sleman dan Bantul ga kelihatan," ujarnya.
Ditambahkan Kusno, mau tidak mau kabupaten kota harus siap dengan program sampahnya masing-masing menuju desentralisasi mendatang. Sebab, instruksi soal itu sudah dikeluarkan sejak lama. "15 April sudah mulai desentralisasi penuh. Kan surat Gubernur sudah Oktober 2023 lalu artinya sudah enam bulan persiapan ke sana," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Realisasi belanja operasional Haji 2026 mencapai Rp17,92 triliun hingga Juli. Simak rincian penerimaan, pengeluaran, dan dampaknya.
Pemda DIY menyiapkan bantuan untuk NTT terdampak gempa, termasuk pangan, obat-obatan, donasi ASN, dan keringanan UKT mahasiswa.
Pemkab Sleman mengingatkan risiko pelajar mencari solusi kesehatan mental lewat AI dan komunitas daring yang tidak jelas.
Kelok 23 ditargetkan rampung akhir Agustus 2026, tetapi belum langsung dibuka. Pemda DIY masih mengkaji operasional dan kesiapan jalur.
DPRD Kulonprogo menyoroti kualitas infrastruktur yang dinilai kurang optimal dan meminta Pemkab memperketat pengawasan serta mutu pekerjaan