BK DPRD Bantul Klaim Tak Ada Pelanggaran Berat Sejak 2024
BK DPRD Bantul menyatakan belum ada laporan pelanggaran berat anggota dewan sepanjang 2024-2026. Pelanggaran masih sebatas administrasi.
Tumpukan sampah di TPA Piyungan Kabupaten Bantul. – Antara/Hery Sidik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menutup Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau TPA Piyungan Bantul mulai hari ini Selasa (5/3/2024). Alasannya kebijakan desentralisasi sampah secara penuh akan dimulai. Seremonial penutupan dan peletakan batu pertama pemagaran TPA Piyungan akan dilaksanakan pada Selasa (5/3/2024) bersama seluruh kabupaten kota di DIY.
Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan upaya ini merupakan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan. Semua tahapan mulai dari sosialisasi dan juga koordinasi dengan wilayah terkait sudah dilaksanakan sejak lama, sehingga tinggal implementasi kebijakan desentralisasi sampah secara konkret.
"Pada hitungan teknis usia TPA Piyungan transisi dua itu akan penuh dan tidak mampu menampung sampah lagi sampai April. Makanya kita siapkan di Sleman, Bantul dan Kota Jogja," jelasnya, Selasa.
Beny menilai kesiapan pemerintah kabupaten kota di wilayah setempat juga menunjukkan arah yang cukup positif kecuali Kota Jogja soal penanganan sampah. Sleman sudah memulai pengolahan sampah untuk dikirim ke pabrik semen ke Cilacap, Bantul lewat pengolahan tingkat kalurahan dan Jogja yang akan memakai pengolah sampah Refuse Derived Fuel (RDF).
BACA JUGA: Resmi! TPA Piyungan Ditutup Permanen Mulai Hari Ini
"Mungkin terjadi dinamika di lapangan maka kita follow up trus dan hari ini kita ke TPA Piyungan untuk cek lapangan bersama-sama," ujarnya.
Beny menyebutkan tidak akan ada kenaikan iuran sampah jika TPA Piyungan tutup. Sebab kenaikan harga retribusi sampah dibuat berdasarkan Perda dan harus diketahui oleh DPRD setempat. Selain itu, urusan sampah dengan ditutupnya TPA Piyungan nantinya akan dikelola oleh masing-masing kabupaten kota.
"Iuran sampah tidak akan naik, TPA-nya kan sudah kita tutup dan kabupaten kota yang mengurus masyarakatnya. Tarif kan harus melalui Perda naiknya ga bisa serta merta naik," ujarnya.
Kepala DLHK DIY Kusno Wibowo menyatakan, penutupan TPA Piyungan yang dilakukan hari ini merupakan sekaligus dalam rangka peringatan hari peduli sampah nasional 2024. Di dalam peringatan itu pihaknya sekaligus mencanangkan desentralisasi sampah penuh bagi seluruh wilayah DIY. "Istilahnya masih soft launching menuju desentralisasi sampah penuh," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BK DPRD Bantul menyatakan belum ada laporan pelanggaran berat anggota dewan sepanjang 2024-2026. Pelanggaran masih sebatas administrasi.
Komisi IV DPRD Kulonprogo memantau pelaksanaan kebijakan disabilitas, ketenagakerjaan, dan pariwisata. Sebanyak 90% karyawan PT Indonesia Plafon Semesta berasal
Apple mengonfirmasi acara rumah pintar 13 Oktober. MacBook Pro OLED, iMac M6, dan iPad Mini baru dirumorkan hadir pada akhir bulan.
Chery Malaysia menarik 8.878 unit Omoda 5 setelah as roda belakang terlepas. Simak penyebab, cakupan recall, dan cara mengecek VIN.
Raphael Marantika mencetak 12 poin dan 7 rebound saat Olifant bangkit mengejar BOSA sebelum kalah 53-60 di final DBL Jogja 2026.
Simak cara daftar bansos 2027 lewat Perlinsos Digital. Siapkan NIK, IKD, verifikasi wajah, dan data PLN untuk pengajuan PKH atau BPNT.