Bawaslu Bantul Peroleh Hibah Rp13,5 Miliar untuk Pilkada, Rp5 Miliar Sudah Cair

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Sabtu, 06 April 2024 13:17 WIB
Bawaslu Bantul Peroleh Hibah Rp13,5 Miliar untuk Pilkada, Rp5 Miliar Sudah Cair

Ilustrasi uang rupiah - Freepik

Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul melakukan kerja sama dengan BPD DIY cabang Bantul untuk mengelola anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama pada Jumat (5/4/2024) antara Ketua Bawaslu Bantul dengan Kepala BPD DIY Cabang Bantul. 

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan pengelolaan anggaran pilkada merupakan tindak lanjut setelah adanya pencairan dana hibah Pilkada dari Pemkab Bantul kepada Bawaslu Bantul. Bawaslu Bantul menerima hibah dana Pilkada sebesar 13,5 miliar. 

BACA JUGA : Begini Strategi Pemilu yang Kembali Dipakai Pemda DIY agar Pilkada 2024 Tetap Kondusif

“Naskah perjanjian hibah daerah telah ditandatangani di November 2023 yang lalu. Selanjutnya dari total dana hibah tersebut telah dilakukan pencairan dana hibah sebesar 40% dari total hibah atau sekitar Rp5 miliar,” katanya, Jumat (5/4/2024).

Didik menegaskan nantinya kerja sama ini akan fokus pada pendistribusian anggaran untuk pengawas badan ad hoc baik itu panwascam, PKD dan pengawas TPS untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul Tahun 2024. Seperti diketahui untuk pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. 

Kepala BPD DIY Cabang Bantul, Fendi Muryawan menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Bantul atas kerja samanya dalam pengelolaan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul. 

BPD DIY Cabang Bantul berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengawas badan ad hoc sampai dengan tahapan pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul selesai. 

Pelayanan ini akan dilakukan dengan mengoptimalkan layanan di 19 BPD DIY cabang pembantu yang tersebar di 17 kecamatan.  “Harapannya dengan pengelolaan anggaran yang akuntabel tidak menyisakan permasalahan dalam pengelolaan hibah pemilihan kepala daerah,” katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online