Tak Hanya Pengemis, Selama Libur Lebaran Satpol PP Kota Jogja Juga Bakal Tertibkan Ini

Alfi Annisa Karin
Alfi Annisa Karin Senin, 08 April 2024 19:07 WIB
Tak Hanya Pengemis, Selama Libur Lebaran Satpol PP Kota Jogja Juga Bakal Tertibkan Ini

Ilustrasi suasana kawasan Malioboro, Senin (18/12/2023) - Harianjogja/ Alfi Annissa Karin

Harianjogja.com, UMBULHARJO—Kawasan Malioboro diperkirakan masih akan menjadi destinasi utama wisatawan maupun pemudik selama libur Lebaran kali ini. Beberapa upaya penertiban terhadap pelanggar perda akan dilakukan untuk menjamin kenyamanan wisatawan.

Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat menyebut salah satu yang jadi fokusnya adalah keberadaan pengemis dan gelandangan di wilayah Malioboro. Ini sesuai dengan Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng). Upaya ini juga menjadi jawaban atas masukan dari para wisatawan.

Namun, tak hanya pengemis dan gelandangan, Octo juga akan menertibkan beberapa sasaran lain. Misal berkaitan dengan keberadaan pedagang di area pedestrian ataupun pedagang yang tidak pada tempatnya. Setelah kawasan Malioboro disahkan menjadi warisan dunia, aktivitas perekonomian tak lagi diizinkan dilakukan di pedestrian Malioboro. Selain itu, Satpol PP bersama Dishub Kota Jogja juga akan melakukan penertiban parkir liar.

"Parkir yang dilakukan di tempat larangan dan atau mengganggu arus lalu lintas," katanya.

Baca Juga

Wuih! Dalam 2 Hari, Satpol PP Jogja Copot 30 Ribu APK

Cegah Kenakalan Remaja, Satpol PP Kota Jogja Razia Pelajar Bolos Sekolah

Pengamen asal Bantul yang Digelandang Satpol PP Ini Penghasilannya Tembus Rp510 Ribu Per Hari

Operasional kendaraan berpenggerak listrik juga akan ditertibkan. Ini mengingat Pemprov DIY telah mengeluarkan surat edaran Gubernur dan Pemkot Jogja juga telah mengeluarkan peraturan wali kota kaitannya dengan larangan operasional kendaraan berpenggerak listrik di kawasan Malioboro.

Selain itu, penegakan bagi pengunjung yang melanggar perda kawasan tanpa rokok juga akan dilakukan. Terakhir, penertiban juga akan dilakukan bagi pengunjung yang membuang sampah sembarangan khususnya di Malioboro.

"Kami melakukan kegiatan berupa upaya preventif, preemtif, dan represif dalam penegakkann perda terhadap beberapa hal yang menjadi sasaran kami," imbuhnya.

Sementara, Octo menuturkan pihaknya juga menyiagakan posko Jogobaran selama libur lebaran ini. Tepatnya, mulai tanggal 8-15 April 2024. Lokasinya berada di pintu gerbang sisi barat kepatihan. Nantinya akan ada 160 personel yang berjaga setiap harinya.

"Terdiri dari Polresta Jogja, Kodim, Satpol PP, Satlinmas, dan Ormas Paksikaton, serta UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya," tuturnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online