Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Pengamen yang ditertibkan Satpol PP menghitung jumlah uang yang didapatkannya, di Camp Assessment Dinas Sosial DIY, beberapa waktu lalu./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Satpol PP Kota Jogja menertibkan seorang pengamen di jalan Menteri Supeno, Umbulharjo, beberapa waktu lalu. Setelah melalui proses pemeriksaan, diketahui pengamen tersebut berpenghasilan Rp510.000 dalam sehari.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Jogja, Dodi Kurnianto, menjelaskan pengamen yang mengenakan kostum penari tradisional Jawa tersebut terjaring patroli Satpol PP pada Sabtu (20/1/2024) malam lalu.
Pengamen tersebut diketahui telah terpantau Satpol PP beberapa kali dan juga telah diberi peringatan, namun masih tetap beroperasi. “Penertiban ini sesuai dengan DIY No. 1/2024 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis,” katanya, Selasa (23/1/2024).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pengamen tersebut bisa menghasilkan uang cukup banyak, yakni Rp510.000 dalam sehari. Selanjutnya pengamen tersebut dibawa ke Camp Assesment Dinas Sosial DIY untuk menentukan penganganan lebih lanjut.
Dari pengakuannya, pengamen tersebut masih berasal dari DIY, tepatnya Kabupaten Bantul. “Tapi pas penertiban yang bersangkutan tidak membawa identitas. Jadi berdasarkan pengakuan yang bersangkutan saja,” ungkapnya.
Secara berkala, Satpol PP Kota Jogja menertibkan gelandangan dan pengemis, juga pengamen jika memang dirasa mengganggu masayrakat. Beberapa penertiban merupakan tindaklanjut dari aduan masyarakat. “Kalau di sekitar Malioboro setiap hari ada,” kata dia.
BACA JUGA: Belasan Pengamen Jalanan Terjaring Razia di Sleman, Dianggap Ganggu Lalu Lintas
Hal ini seperti yang dilakukan beberapa hari sebelumnya di simpang empat Pingit. Di situ, Satpol PP Kota Jogja memberi teguran kepada beberapa pengamen setelah adanya aduan dari masyarakat sekitar tentang pengamen yang menganggu kondusifitas warga sekitar.
Adapun sepanjang 2023, Satpol PP Kota Jogja telah menertibkan totalnya sebanyak 103 gelandangan dan pengemis. Mereka akan dikirim ke Camp Assesment Dinas Sosial DIY atau dikembalikan ke keluarganya jika ada keluarga yang bisa dihubungi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
NTP DIY turun 2,89 persen pada April 2026. Kenaikan biaya produksi disebut menekan keuntungan petani.
PLN memberikan diskon tambah daya listrik 50 persen hingga 2 Juni 2026 melalui aplikasi PLN Mobile.
Jadwal drawing Kualifikasi Piala Asia U20 2027 digelar Kamis 28 Mei 2026. Timnas Indonesia U20 masuk Pot 2.
Di momentum Hari Kebangkitan Nasional, Gojek mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mengatur 92% pendapatan untuk pengemudi ojol
Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman telah memasuki tahap akhir.