SHDK Kartu Keluarga Jadi Sumber Kendala SPMB 2026 di Bantul
Disdukcapil Bantul ungkap SHDK KK jadi kendala SPMB 2026. Verifikasi tetap aman tanpa temuan pemalsuan dokumen kependudukan.
Minuman keras - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang pemuda berinisial IRT, 22, warga Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulonprogo diduga menjadi korban pembacokan oleh rekannya sendiri yakni IS, 24, lantaran perselisihan setelah pesta miras. Terduga pelaku sudah diamankan petugas di kantor kepolisian akibat kejadian itu dan korban mengalami sejumlah luka.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti menjelaskan kejadian itu terjadi pada Selasa (9/4/2024) lalu di Simpang underpass Kulur, Padukuhan Polodadi, Kalurahan Kulur, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulonprogo. Atas kejadian tersebut korban pun melaporkan ke petugas kepolisian.
"Kejadian berlangsung pada Selasa (9/4/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek pada daun telinga kanan dan robek pada tengkuk," jelasnya, Jumat (12/4/2024).
Baca Juga
Pesta Miras di Hari Lebaran, 4 Warga Solo Ditangkap Polisi
Polisi Bantul Tangkap Bakul Miras Oplosan
7 Penjual Miras Tanpa Izin di Jogja Ditangkap Polisi, Barang Bukti Kebanyakan Jenis Ciu
Insiden itu bermula saat terduga pelaku, korban dan dua orang rekannya yang lain mengonsumsi miras di rumah terduga pelaku sekira pukul 22.00 WIB, Senin (8/4/2024). Selesai mengonsumsi miras sekira pukul 23.00 WIB, mereka kemudian menuju ke kafe di area Wates. "Di kafe tersebut mereka berempat bernyanyi sambil melanjutkan mengonsumsi miras. Setelah kurang lebih dua jam lamanya bernyanyi dan minum miras terjadilah perselisihan," ujarnya.
Saat akan pulang terduga pelaku berpesan kepada korban untuk menunggu di underpass. Terduga pelaku bersama korban dan para saksi kemudian menuju underpass Kulur. Korban sempat mununggu kedatangan terduga pelaku. Tak lama berselang terduga pelaku datang menghampiri korban, kemudian menghunus celurit yang disimpannya di belakang badan dan membacokkan kearah korban sebanyak satu kali.
"Setelah itu terduga pelaku dicegah dan dipegangi oleh temannya. Korban terluka di telinga kanan dan tengkuk akibat bacokan celurit itu. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Temon," katanya.
Pada Kamis (11/4/2024) petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan dirinya membenarkan serta mengakui perbuatannya. "Selanjutnya terhadap terduga pelaku sudah dilakukan penangkapan guna proses penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdukcapil Bantul ungkap SHDK KK jadi kendala SPMB 2026. Verifikasi tetap aman tanpa temuan pemalsuan dokumen kependudukan.
Hong Myung-bo resmi mengundurkan diri sebagai pelatih Korea Selatan setelah Taeguk Warriors gagal lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Astra Motor Yogyakarta menggelar Safety Riding Competition Regional dengan 75 peserta untuk mencari wakil DIY menuju kompetisi nasional.
Kanada lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Afrika Selatan 1-0 berkat gol Stephen Eustaquio pada injury time.
Jadwal SIM Keliling Jogja hari ini, Senin 29 Juni 2026, melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30 WIB.
Satpol PP Bantul menindak tiga pelanggar perda reklame melalui sidang tipiring sebagai upaya memperkuat ketertiban ruang publik dan kepastian hukum.