Keparakan Gelar Pelatihan Daur Ulang Anorganik dan Eco Brick
Pelatihan daur ulang anorganik dan eco brick di Keparakan dorong pengelolaan sampah rumah tangga lebih kreatif dan mandiri.
Sri Sultan HB X - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Pemda DIY berencana membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) baru yang merupakan pecahan dari Biro Tata Pemerintahan Setda DIY.
“Kami sedang memproses dinas baru untuk urusan pemerintahan. Biro [Tata] Pemerintahan sudah ada, [OPD yang akan dibentuk] untuk mengurus kalurahan, kependudukan dan pencatatan sipil, dan pemberdayaan masyarakat,” kata Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Pendopo Parasamya Pemkab Bantul, Jumat (3/5/2024).
Sultan menyampaikan nantinya Biro Tata Pemerintahan (Tapem) tetap ada, meski OPD baru rintisannya pengajuannya disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diketahui selama ini Biro Tapem membawahi pemerintahan umum, pemerintahan kalurahan’kelurahan dan kapanewon/kemantren, serta administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Sultan menyampaikan pihaknya telah mengajukan permohonan pembentukan OPD tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski begitu, pihaknya masih menunggu keputusan dan tinjauan dari Kemendagri. “Baru diajukan, belum tahu nanti keputusannya bagaimana. Tergantung keputusan Kemendagri,” katanya.
BACA JUGA: Perkuat Empat Pilar Kalurahan Untuk Kembangkan Pariwisata Berbasis Masyarakat
Menurut Sultan, pihaknya berupaya mendorong pemberdayaan masyarakat di tingkat kalurahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembentukan OPD baru tersebut menurut Sultan untuk mendorong “[Pembentukan OPD baru] Dengan harapan bisa langsung menjangkau anggaran untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Sultan menyebut saat ini kalurahan dapat mengakses Dana Keistimewaan (Danais) melalui Desa Mandiri Budaya. Desa Mandiri Budaya menurut Sultan dibentuk dengan tujuan untuk membangun masyarakat setempat. Program tersebut diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru, sehingga masyarakat setempat dapat memperoleh pekerjaan di desa setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pelatihan daur ulang anorganik dan eco brick di Keparakan dorong pengelolaan sampah rumah tangga lebih kreatif dan mandiri.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.
Kemnaker membuka pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 dengan dana Rp5 juta untuk mendukung usaha mandiri masyarakat.
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Konsultan keuangan Elvi Diana meminta OJK memperketat screening dan edukasi publik guna mencegah maraknya investasi ilegal.
Imigrasi YIA menggagalkan keberangkatan tiga pria diduga calon haji non-prosedural menuju Singapura melalui Bandara YIA.