Naik Haji, 74 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti Besar

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Selasa, 14 Mei 2024 17:37 WIB
Naik Haji, 74 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti Besar

Ibadah haji - Freepik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa ada 74 aparatur sipil negara (ASN) yang mengajukan cuti ibadah haji 2024.

Kepala Bidang Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan mengatakan dari 74 ASN tersebut, 71 orang merupakan PNS dengan pengajuan cuti besar dan tiga PPPK menggunakan cuti tahunan.

BACA JUGA: 38 PNS Kulonprogo Cuti Besar untuk Haji, BKPP Dorong Dinas Tunjuk Pelaksana Harian

“Semua bentuk cuti yang akan dipergunakan untuk bepergian ke luar negeri harus ditandatangani oleh bupati,” kata Sunawan dihubungi, Selasa (14/5/2024).

Guna mengisi kekosongan pos tersebut, perangkat daerah telah mengisi atau mengganti dengan pelaksana harian (plh). Cuti ibadah haji tersebut mendasarkan pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 24/2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala BKN No. 7/2021.

Adapun jumlah haji asal Gunungkidul yang akan berangkat pada 25 Mei 2024 melalui Embarkasi Haji Solo (SOC) mencapai 319 jemaah. Dari jumlah tersebut, laki-laki ada sebanyak 152 orang dan perempuan ada 167 orang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online