Kalurahan Pendowoharjo Ajukan Pemecatan Dukuh Banyon
Kalurahan Pendowoharjo mengajukan usulan pemecatan Dukuh Banyon kepada Bupati Bantul terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah warga dan pungli program PTSL.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melihat mesin pengolahan sampah yang nantinya ditempatkan di Bawuran seusai penandatanganan kerja sama Pemkot Jogja dan Pemkab Bantul soal pengolahan sampah, Jumat (17/5/2024)
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja dan Pemkab Bantul menandatangani kerja sama soal pengolahan sampah untuk mengatasi darurat sampah yang ada di Kota Jogja. Seremonial penandatanganan dilakukan di komplek Kepatihan Pemda DIY disaksikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Jumat (17/5/2024).
Dalam kerja sama pengolahan sampah itu Pemkot Jogja secara bertahap akan mengirimkan sampahnya ke Bantul sampai dengan 60 ton. Pemkab Bantul nantinya akan mengolah sampah itu dengan mesin khusus yang dimilikinya. Pemkot Jogja akan membayar per ton sampah yang dibuang ke Bantul itu.
Sri Sultan mengatakan, kerja sama itu perlu dilakukan untuk mengatasi persoalan sampah. Ia juga mengingatkan agar jangan sampai kapasitas mesin dalam mengolah sampah per hari tidak tercapai, sehingga merugi. Dia juga meminta agar sisa sampah yang diolah bisa diserap oleh UMKM.
"Jadi sampah yang dihasilkan masyarakat itu nanti bisa menghasilkan bagi masyarakat sendiri," katanya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menerangkan, sampah yang diterima dari Kota Jogja nantinya dilakukan pemilahan kemudian dikarbonasi untuk sampah yang bersifat residual. Dengan demikian sampah akan selesai, tuntas ditempat itu dan pihaknya berkomitmen akan meningkatkan skala dan kapasitas pengelolaannya.
"Pengolahan yang lebih modern juga tengah kami siapkan di sebelah Bawuran yakni mengolah sampah menjadi papan yang bisa digunakan di sektor industri lanjutan. Selain itu juga akan diproduksi sampah organik itu pupuk kompos yang akan dimanfaatkan untuk memberikan dukungan ke lumbung mataram DIY," katanya.
Menurut Halim, kapasitas pengolahan sampah yang di Bawuran nantinya dilakukan bertahap sampai mencapai 100 ton. Untuk sementara ini pihaknya baru akan mengoptimalkan sampai dua modul saja dengan kapasitas 50 ton. Secara bertahap nantinya kapasitas pengolahan akan dimaksimalkan sampai 100 ton.
"Kapasitas 100 ton itu hanya yang ada di ITF Bawuran, di luar itu banyak TPST yang disiapkan untuk mengolah sampah dari Bantul," pungkas dia.
Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo mengatakan, sejak pertengahan April lalu pihaknya sudah mengirim sampah ke Bantul untuk diolah. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut kolaborasi yang sudah terjalin sebelumnya. Nantinya maksimal sebanyak 60 ton sampah dari Kota Jogja bisa diolah Pemkab Bantul.
"Total sampah yang belum tertangani dan kami kerjasamakan dengan Bantul ada sekitar 60 ton, jadi tidak ada lagi sampah yang tersisa di Jogja," ujarnya.
Singgih tidak mau membeberkan betapa biaya yang dibayarkan Pemkot Jogja untuk setiap ton sampah yang diolah oleh Bantul. Hanya saja dia menyebut bahwa pihaknya hanya menggunakan jasa Pemkab Bantul dalam menangani sebagian sampah yang dihasilkan wilayahnya.
"Mesinnya dari Bantul dan modalnya kami membeli jasa. Ini juga salah satu solusi kami lantaran lahan sempit di Jogja," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kalurahan Pendowoharjo mengajukan usulan pemecatan Dukuh Banyon kepada Bupati Bantul terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah warga dan pungli program PTSL.
Jadwal lengkap KRL Solo-Jogja hari ini dari Stasiun Palur mulai pukul 05.00 WIB hingga Stasiun Tugu Yogyakarta.
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Senin 27 Juli 2026 dengan 15 perjalanan dan tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.