Koperasi Merah Putih Tamanmartani, Sleman, Gandeng 109 Pedagang Kelontong
Koperasi Merah Putih Tamanmartani di Sleman memiliki 1.118 anggota dan menggandeng 109 pedagang kelontong untuk memasok sembako.
Korupsi - ilustrasi/Freepik
Harianjogja,com, BANTUL–Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul menyebut kerugian negara dari dugaan korupsi bantuan keuangan Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, Bantul, sebesar Rp230 juta.
Kedua tersangka masing-masing Saryuanto selaku Ulu-ulu atau Kasi Kesejahteraan kalurahan Muntuk dan Surono selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kalurahan Muntuk sudah ditahan di lapas Wirogunan dan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Jogja.
Kasi Pidana Khusus Kejari Bantul, Guntoro Jangkung menyampaikan diduga tindak pidana korupsi yang melibatkan Saryanto dan Surono dilakukan sejak tahun 2018.
"Ini dana bantuan keuangan desa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul itu [sejak] tahun 2018. Kerugian [negara] tahun 2018 sekitar Rp91 juta, kemudian tahun 2019 sekitar Rp139 juta. Total sekitar Rp230 juta," katanya, Senin (20/5/2024).
Guntoro Jangkung menyampaikan saat ini kedua tersangka telah ditahan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Wirogunan sejak Kamis (16/5/2024).
BACA JUGA: Perangkat Kalurahan Muntuk Terlibat Korupsi, Begini Sikap Pemkab Bantul
BACA JUGA: Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo Terseret Kasus Korupsi, Lurah Segera Tunjuk Pj
"Karena ini [dugaan] korupsi, [kedua tersangka] ditahan. Kami punya waktu 20 hari, kemudian nanti itu kami limpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikior) Jogja," imbuhnya.
Dia menyampaikan dalam kasus tersebut kedua tersangka bekerjasama membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif untuk beberapa kegiatan.
"[Dana yang ada] tidak dibelanjakan material sesuai kebutuhan. Tidak ada pekerjaan tetapi dibuatkan pertanggungjawaban," imbuhnya.
Dia menuturkan kasus tersebut merupakan pelimpahan kasus dari Polda DIY. Dia menuturkan hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah kasus serupa ada di kalurahan lain di Bantul.
"Kami belum bisa menyampaikan, kami baru melakukan pengumpulan data. Kalau ada laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Koperasi Merah Putih Tamanmartani di Sleman memiliki 1.118 anggota dan menggandeng 109 pedagang kelontong untuk memasok sembako.
Shin Tae-yong menyayangkan pemecatan sejumlah pelatih Super League 2026/2027, termasuk Jean-Paul van Gastel dan Marcos Santos setelah kalah dari Persija.
Gunung Lokon di Tomohon masih berstatus Waspada. Masyarakat dan wisatawan dilarang mendekati Kawah Tompaluan dalam radius 1,5 kilometer.
Manchester United kalah 0-3 dari Bournemouth di Old Trafford. Rayan, Marcus Tavernier, dan Evanilson mencetak gol kemenangan tim tamu.
Kedubes Singapura membantah kabar kunjungan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal pada 18 Oktober 2026. Dino mengaku berada di Perth, Australia.
Prabowo menerima Gubernur URI Donny Ermawan Taufanto untuk membahas 384 peserta P3MD dan rencana magang pada Januari-Februari 2027.