Terungkap! Istri Gorok Leher Suami di Bantul, Dipicu Chat Selingkuh
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Pelancong menikmati suasana kawasan pedestrian Malioboro, Yogyakarta yang lengang seperti terlihat pada Senin (29/05/2017). /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pariwisata DIY mengaku khawatir soal larangan study tour dari sejumlah wilayah akan berdampak pada kunjungan wisata ke wilayahnya. Pemerintah kabupaten kota di wilayah setempat diminta merespons kebijakan itu dengan memberikan rambu di sejumlah jalur destinasi wisata yang rawan agar tidak membahayakan pengunjung.
"Kekhawatiran pasti ada karena akan mengurangi kunjungan wisatawan ya, tapi kalau melihat dari sisi animo ke Jogja saya kira masih cukup bagus," kata Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, Jumat (24/5/2024).
Singgih meminta kepada pemerintah kabupaten kota memberikan rambu di setiap jalur study tour yang dinilai rawan, sehingga ketika rombongan study tour lewat dari daerah itu bisa lebih aman dan nyaman. Alih-alih melarang, pemerintah yang mengeluarkan kebijakan itu mestinya berpikir soal manfaat yang dirasakan dari study tour.
"Karena murid juga psti mendapatkan manfaatnya kalau ke kota, kan ada Taman Pintar. Mereka bisa membandingkan antara yang dipelajari dengan yang ada di wahana itu," jelasnya.
Baca Juga
SMA Bopkri 1 Jogja Terapkan Standar Tinggi untuk Transportasi Study Tour: Bus Harus Terbaru
Dishub Bantul Kebanjiran Permintaan Cek Kelaikan Bus untuk Study Tour
Larangan Kegiatan Study Tour Sudah Berdampak ke Wisata Gunungkidul
Menurut Singgih, study tour tak melulu hanya soal liburan semata. Tergantung bagaimana sekolah mengemas kegiatan itu. Di dalamnya juga ada pembelajaran dan pengalaman yang diperoleh murid dengan berkunjung secara langsung ke lokasi yang dituju. "Itu bagus dan ada pengalaman tersndiri sebetulnya," katanya.
Singgih menambahkan mestinya ada kebijakan yang ketat diberlakukan untuk program study tour setelah munculnya insiden kecelakaan rombongan pelajar di Ciater, Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Selain usia dan perawatan kendaraan, hak yang juga mesti diperhatikan adalah sopirnya.
"Sekolah jangan hanya mengejar murahnya saja, tapi bagaimana standarisasi, regulasi dan sertifikasi seluruh yang terlibat betul-betul bisa dipenuhi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Tanggal 18 Mei memperingati Hari Kearsipan Nasional, Hari Museum Internasional, Hari Vaksin AIDS Sedunia, hingga Hari Biola Sedunia.
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
Sebanyak 39 WNI korban kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia, ditemukan. Sebanyak 16 orang meninggal dunia dan pencarian masih berlangsung.
Liverpool keluar dari empat besar Liga Inggris 2025/2026 usai kalah dari Aston Villa, sementara Manchester United pastikan posisi ketiga.
UKDW tidak hanya berfokus pada kualitas akademik, tetapi juga menghadirkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan masa depan