Bantul Tak Mau Salah Pilih Pengelola Baru Kawasan Industri Piyungan
Pemkab Bantul akan lebih selektif menentukan pengelola baru Kawasan Industri Piyungan setelah PT YIP didepak. Rekam jejak perusahaan menjadi perhatian utama.
Pelancong menikmati suasana kawasan pedestrian Malioboro, Yogyakarta yang lengang seperti terlihat pada Senin (29/05/2017). /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pariwisata DIY mengaku khawatir soal larangan study tour dari sejumlah wilayah akan berdampak pada kunjungan wisata ke wilayahnya. Pemerintah kabupaten kota di wilayah setempat diminta merespons kebijakan itu dengan memberikan rambu di sejumlah jalur destinasi wisata yang rawan agar tidak membahayakan pengunjung.
"Kekhawatiran pasti ada karena akan mengurangi kunjungan wisatawan ya, tapi kalau melihat dari sisi animo ke Jogja saya kira masih cukup bagus," kata Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, Jumat (24/5/2024).
Singgih meminta kepada pemerintah kabupaten kota memberikan rambu di setiap jalur study tour yang dinilai rawan, sehingga ketika rombongan study tour lewat dari daerah itu bisa lebih aman dan nyaman. Alih-alih melarang, pemerintah yang mengeluarkan kebijakan itu mestinya berpikir soal manfaat yang dirasakan dari study tour.
"Karena murid juga psti mendapatkan manfaatnya kalau ke kota, kan ada Taman Pintar. Mereka bisa membandingkan antara yang dipelajari dengan yang ada di wahana itu," jelasnya.
Baca Juga
SMA Bopkri 1 Jogja Terapkan Standar Tinggi untuk Transportasi Study Tour: Bus Harus Terbaru
Dishub Bantul Kebanjiran Permintaan Cek Kelaikan Bus untuk Study Tour
Larangan Kegiatan Study Tour Sudah Berdampak ke Wisata Gunungkidul
Menurut Singgih, study tour tak melulu hanya soal liburan semata. Tergantung bagaimana sekolah mengemas kegiatan itu. Di dalamnya juga ada pembelajaran dan pengalaman yang diperoleh murid dengan berkunjung secara langsung ke lokasi yang dituju. "Itu bagus dan ada pengalaman tersndiri sebetulnya," katanya.
Singgih menambahkan mestinya ada kebijakan yang ketat diberlakukan untuk program study tour setelah munculnya insiden kecelakaan rombongan pelajar di Ciater, Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Selain usia dan perawatan kendaraan, hak yang juga mesti diperhatikan adalah sopirnya.
"Sekolah jangan hanya mengejar murahnya saja, tapi bagaimana standarisasi, regulasi dan sertifikasi seluruh yang terlibat betul-betul bisa dipenuhi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul akan lebih selektif menentukan pengelola baru Kawasan Industri Piyungan setelah PT YIP didepak. Rekam jejak perusahaan menjadi perhatian utama.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M