Disdag Jogja Ajak Warga Berbelanja ke Pasar, Belanja Rp20.000 Dapat Kupon Hadiah
Disdag Jogja menggelar Gemati di 22 pasar selama Oktober 2026. Belanja minimal Rp20.000 berpeluang mendapat smartphone hingga sepeda.
Ilustrasi tawuran./Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul baru menangkap satu pelaku penyerangan SMP Negeri 1 Kasihan. Jogja Police Watch (JPW) mendorong Polres Bantul segera menangkap pelaku penyerangan lain di SMP Negeri 1 Kasihan.
Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba menilai Polres Bantul terkesan lambat menangkap 20 orang terduga pelaku yang ikut dalam penyerangan aksi terhadap SMP Negeri 1 Kasihan, Bantul.
Diketahui pada Kamis (30/5/2024) terjadi aksi penyerangan SMP Negeri 1 Kasihan. Dari aksi tersebut, seorang berinisial AAA, 15, warga yang putus sekolah asal Sleman ditetapkan sebagai pelaku. Dalam kejadian tersebut pun ada 20 orang lain yang diduga terlibat.
BACA JUGA: Pakar UGM Sebut Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Tidak Efektif Sama Sekali
“Hingga kini baru satu pelaku yang ditangkap dalam penyerangan di SMP Negeri 1 Kasihan, Bantul. Sementara 20 terduga pelaku lainnya sampai saat ini belum juga tertangkap oleh pihak kepolisian Polres Bantul. Padahal, peristiwa penyerangan terhadap SMP Negeri 1 Kasihan, Bantul, DIY sejak Kamis [30/5/2024],” katanya, Minggu (2/6/2024).
Dia mengaku miris atas peristiwa penyerangan terhadap sekolah yang akhir-akhir ini marak terjadi. Sebelumnya aksi penyerangan diduga menggunakan petasan terjadi di SMK Negeri 3 Kota Jogja dan SMK Muhammadiyah 3 Jogja diserang sekelompok siswa yang merayakan kelulusan.
“Jogja yang mendapat gelar sebagai Kota Pelajar tercoreng dengan aksi-aksi penyerangan terhadap sejumlah sekolah ini,” ujarnya.
Dia meminta pihak kepolisian menangkap 20 terduga pelaku lain yang hingga kini belum tertangkap. Dia pun meminta pihak kepolisian segera menangkap terduga pelaku penyerangan di SMP Negeri 1 Kasihan Bantul. Menurutnya, hal ini penting guna penegakan hukum tanpa tebang pilih dan menghindari spekulasi negatif pada masyarakat terhadap 20 terduga pelaku yang belum tertangkap.
Dia menilai Polda DIY perlu melakukan supervisi atas peristiwa penyerangan di SMP Negeri 1 Kasihan Bantul. Dia juga menilai Polda DIY perlu mengevaluasi kegiatan rutin "Jumat Curhat". Menurutnya, Polda DIY perlu mengevaluasi efektivitas kegiatan rutin tersebut untuk mencegah terjadinya aksi-aksi kekerasan jalanan termasuk penyerangan terhadap sejumlah sekolah yang kembali marak terjadi di sejumlah wilayah.
“Jika tidak bisa menekan aksi penyerangan terhadap sejumlah sekolah, maka kegiatan rutin Jumat Curhat itu untuk sementara dihentikan saja. Dialihkan ke hal-hal yang lebih konkret, misalnya mencegah aksi-aksi penyerangan agar tidak terulang kembali,” imbuhnya.
BACA JUGA: Manajemen PSIM Tunjuk Coach Erwan dan Didik untuk Lengkapi Staf Kepelatihan
Sementara Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan hingga saat ini proses pendalaman kasus tersebut masih dilakukan.
“Masih proses,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdag Jogja menggelar Gemati di 22 pasar selama Oktober 2026. Belanja minimal Rp20.000 berpeluang mendapat smartphone hingga sepeda.
Persaingan chipset smartphone 2026 melibatkan Snapdragon, Dimensity, dan Exynos. Simak dampaknya pada AI, gaming, dan baterai.
Jorge Jesus merespons pernyataan Cristiano Ronaldo yang mengaku dua kali dikecewakan soal janji bermain dan kesepakatan dengan pelatih Portugal.
DPAD DIY dan DPRD DIY mendorong budaya membaca melalui bedah buku 1001 Tanya Wakil Rakyat untuk meningkatkan literasi, berpikir kritis, dan pemahaman masyarakat
Jadwal MotoGP Mandalika 9 Oktober 2026 dimulai pukul 08.00 WIB. Simak jam FP1, Practice, dan pilihan live streaming.
Martin Sherif didenda £5.000 setelah mengakui terlibat dalam 61 taruhan sepak bola selama 15 bulan.