DPMPTSP Kota Jogja Luncurkan Katalog Data Perizinan Digital
DPMPTSP Kota Jogja meluncurkan Katalog Data untuk mempermudah akses informasi perizinan, nonperizinan, OSS, dan investasi secara digital.
Ilustrasi tawuran./Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul baru menangkap satu pelaku penyerangan SMP Negeri 1 Kasihan. Jogja Police Watch (JPW) mendorong Polres Bantul segera menangkap pelaku penyerangan lain di SMP Negeri 1 Kasihan.
Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba menilai Polres Bantul terkesan lambat menangkap 20 orang terduga pelaku yang ikut dalam penyerangan aksi terhadap SMP Negeri 1 Kasihan, Bantul.
Diketahui pada Kamis (30/5/2024) terjadi aksi penyerangan SMP Negeri 1 Kasihan. Dari aksi tersebut, seorang berinisial AAA, 15, warga yang putus sekolah asal Sleman ditetapkan sebagai pelaku. Dalam kejadian tersebut pun ada 20 orang lain yang diduga terlibat.
BACA JUGA: Pakar UGM Sebut Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Tidak Efektif Sama Sekali
“Hingga kini baru satu pelaku yang ditangkap dalam penyerangan di SMP Negeri 1 Kasihan, Bantul. Sementara 20 terduga pelaku lainnya sampai saat ini belum juga tertangkap oleh pihak kepolisian Polres Bantul. Padahal, peristiwa penyerangan terhadap SMP Negeri 1 Kasihan, Bantul, DIY sejak Kamis [30/5/2024],” katanya, Minggu (2/6/2024).
Dia mengaku miris atas peristiwa penyerangan terhadap sekolah yang akhir-akhir ini marak terjadi. Sebelumnya aksi penyerangan diduga menggunakan petasan terjadi di SMK Negeri 3 Kota Jogja dan SMK Muhammadiyah 3 Jogja diserang sekelompok siswa yang merayakan kelulusan.
“Jogja yang mendapat gelar sebagai Kota Pelajar tercoreng dengan aksi-aksi penyerangan terhadap sejumlah sekolah ini,” ujarnya.
Dia meminta pihak kepolisian menangkap 20 terduga pelaku lain yang hingga kini belum tertangkap. Dia pun meminta pihak kepolisian segera menangkap terduga pelaku penyerangan di SMP Negeri 1 Kasihan Bantul. Menurutnya, hal ini penting guna penegakan hukum tanpa tebang pilih dan menghindari spekulasi negatif pada masyarakat terhadap 20 terduga pelaku yang belum tertangkap.
Dia menilai Polda DIY perlu melakukan supervisi atas peristiwa penyerangan di SMP Negeri 1 Kasihan Bantul. Dia juga menilai Polda DIY perlu mengevaluasi kegiatan rutin "Jumat Curhat". Menurutnya, Polda DIY perlu mengevaluasi efektivitas kegiatan rutin tersebut untuk mencegah terjadinya aksi-aksi kekerasan jalanan termasuk penyerangan terhadap sejumlah sekolah yang kembali marak terjadi di sejumlah wilayah.
“Jika tidak bisa menekan aksi penyerangan terhadap sejumlah sekolah, maka kegiatan rutin Jumat Curhat itu untuk sementara dihentikan saja. Dialihkan ke hal-hal yang lebih konkret, misalnya mencegah aksi-aksi penyerangan agar tidak terulang kembali,” imbuhnya.
BACA JUGA: Manajemen PSIM Tunjuk Coach Erwan dan Didik untuk Lengkapi Staf Kepelatihan
Sementara Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan hingga saat ini proses pendalaman kasus tersebut masih dilakukan.
“Masih proses,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPMPTSP Kota Jogja meluncurkan Katalog Data untuk mempermudah akses informasi perizinan, nonperizinan, OSS, dan investasi secara digital.
Bapanas mencatat penyaluran CBP mencapai 1,65 juta ton hingga Agustus 2026 untuk menjaga pasokan dan mengendalikan harga beras.
Simak jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo pada Senin 17 Agustus 2026, lengkap dengan jam keberangkatan dari Tugu dan Kutoarjo.
DPRD Jogja menyoroti digitalisasi bansos dan potensi tumpang tindih anggaran dengan Dindukcapil terkait Identitas Kependudukan Digital.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 23 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Kebakaran melanda rumah adat Sade di Lombok Tengah, Sabtu malam. Petugas pemadam dikerahkan dan penyebab kebakaran masih diselidiki.